Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TERPIDANA MATI KASUS NARKOBA: Polri Siap Eksekusi, 1 Regu Tembak Berisi 12 Algojo

Pihak Polri menyatakan siap melaksanakan eksekusi bagi terpidana mati kasus narkotika.
Eksekusi mati terpidana narkoba/lactualite.com
Eksekusi mati terpidana narkoba/lactualite.com

Bisnis.com, Jakarta-- Pihak Polri menyatakan siap melaksanakan eksekusi bagi terpidana mati kasus narkotika.

"Sudah berkoordinasi dengan pihak eksekutor [Kejaksaan Agung] untuk melakukan eksekusi terpidana mati," kata kepala biro penerangan masyarakat Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/1/2015).

"Akan dilaksanakan segera. [Eksekusi penembakan dilakukan] sesuai peraturan kepolisian. Sudah disiapkan [regu tembak]." 

Dia mengatakan pada prinsipnya sudah siap melaksanakan eksekusi terhadap terpidana mati.

Agus menyebut satu regu tembak terdiri dari 12 penembak.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung akan melakukan eksekusi kepada enam terpidana mati pada 18 Januari 2015. Eksekusi dilaksanakan setelah terpidana terpenuhi hak yuridisnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper