Bisnis.com, Jakarta - Pelantun lagu berjudul My Heart, Irwansyah, dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang telah dilakukan suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menuturkan bahwa pemain FTV Dari Montir Turun ke Hati tersebut akan diperiksa sebagai saksi dalam kapasitas sebagai Direktur PT Adika Cipta Pratama untuk tersangka Wawan.
"Diperiksa sebagai saksi untuk TCW," tutur Priharsa saat dikonfirmasi, Jumat (16/1/2015).
Seperti diketahui, Irwansyah juga memiliki kongsi rumah produksi (atau PH) R-One bersama Wawan. PH tersebut diduga menjadi tempat pencucian uang dari TCW.
Belakangan diketahui, Wawan diduga menyamarkan sejumlah aset dari hasil tindak pidana korupsi yang dia lakukan. Sebelumnya, KPK sudah menyita lebih dari 87 kendaraan roda empat yang diduga bagian dari TPPU Wawan.
KORUPSI TUBAGUS C. WARDANA: Aktor Pelantun Lagu My Heart Dipanggil KPK
Pelantun lagu berjudul My Heart, Irwansyah dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang telah dilakukan suami Walikota Tanggerang Selatan Airin Rachmi Diany, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sholahuddin Al Ayyubi
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
27 menit yang lalu
Prabowo Beri 'Lampu Hijau' Pemulangan Tahanan Bali Nine dan Mary Jane
42 menit yang lalu
Jaksa Agung dan Menteri Imigrasi Mulai Kaji Aturan Pemulangan Tahanan
1 jam yang lalu