Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perusahaan Cabang Wajib Bayar Pajak di Daerah

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang meminta kepala daerah mendorong perusahaan luar yang membuka cabang di wilayah tersebut untuk mencatatkan nomor wajib pajak di KPP Padang, sehingga penerimaan negara di daerah itu meningkat.

Bisnis.com, PADANG - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang meminta kepala daerah mendorong perusahaan luar yang membuka cabang di wilayah tersebut untuk mencatatkan nomor wajib pajak di KPP Padang, sehingga penerimaan negara di daerah itu meningkat.

Kepala KPP Pratama Padang Budi Gunawan menuturkan tahun lalu setidaknya perputaran uang pajak di Padang mencapai Rp4 triliun. Namun hanya Rp2,32 triliun yang terhitung sebagai penerimaan negara melalui daerah itu.

"Sisanya, bayar di perbankan di sini [Padang] tetapi untuk kantor pajak di wilayah lain. Karena NPWP [nomor pokok wajib pajak]-nya tercatat di luar Padang," katanya, Rabu (14/1/2015).

Dia menyebutkan berdasarkan aturan perpajakan hal itu sah-sah saja, karena pembayaran pajak bisa dilakukan di seluruh kantor pajak se Indonesia, sebab uangnya tetap masuk ke bendahara negara.

Tetapi, menurutnya, bagi daerah hal itu jelas merugikan. Sebab, sesuai aturan pemerintah pemda mendapatkan kompensasi langsung sebesar 20% dari hasil penerimaan pajak yang dialokasikan bagi anggaran pembangunan di daerah.

"Artinya, pemerintah daerah harus ikut mendorong penerimaan pajak di wilayahnya tetap tinggi, sehingga mereka mendapatkan benefit lebih dari pemerintah pusat berupa penambahan anggaran untuk pembangunan," paparnya.

Dia mengatakan sudah berkomunikasi dengan Walikota Padang untuk mendorong perusahaan-perusahaan luar Padang yang mendirikan kantor cabang di wilayah tersebut untuk mencatatkan NPWP-nya sesuai domisili operasional.

Atau strategi lain, Budi menawarkan Pemko Padang mengajak perantau minang yang tersebar di seluruh penjuru Tanah Air untuk mencatatkan pembayaran pajaknya melalui KPP Padang, sehingga walaupun bekerja di luar, orang minang masih berkontribusi untuk membangun daerahnya melalui pajak.

Hal itu, katanya, bisa dilakukan jika kepala daerah memiliki komitmen kuat untuk meningkatkan penerimaan negara dan meningkatkan penerimaan anggaran bagi pembangunan daerahnya.

Budi menyebutkan kepala daerah memiliki kekuatan yang bisa mendorong pengusaha mengikuti himbauan tersebut, sehingga perusahaan luar yang beroperasi di daerah itu juga berkontribusi bagi pembangunan di daerah.

Perusahaan kemudian memiliki rasa tanggungjawab untuk ikut pula membangun daerah dimana mereka beroperasi, katanya.KPP Pratama Padang melayani penerimaan pajak untuk lima daerah, yakni Kota Padang, Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, Pesisir Selatan dan Kepulauan Mentawai.

Sepanjang 2014 lalu, KPP Padang hanya membukukan realisasi penerimaan sebesar 85% atau Rp2,32 triliun dari target Rp2,76 triliun. Masih tumbuh 0,7% dari tahun sebelumnya.

Dia menjelaskan belum tercapainya target penerimaan itu disebabkan kondisi makro ekonomi mengalami tekanan akibat penurunan harga komoditas sawit dan karet di pasar global. Termasuk juga kenaikan harga BBM, serta masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Heri Faisal
Editor : Redaksi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper