Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CALON KAPOLRI TERSANGKA: 3 Hal Terungkap

Pengamat politik Sinergi Demokrasi untuk Masyarakat Demokrasi (Sigma) Said Salahudin mengatakan penetapan status tersangka terhadap Calon Kapolri Budi Gunawan oleh KPK menunjukkan tiga hal, pertama lemahnya sistem pengelolaan dan analisis informasi di lingkungan Presiden.
Surat Presiden Jokowi menunjuk Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Budi Gunawan ditunjuk sebagai calon kepala Polisi Republik Indonesia /Jibiphoto
Surat Presiden Jokowi menunjuk Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Budi Gunawan ditunjuk sebagai calon kepala Polisi Republik Indonesia /Jibiphoto

Bisnis.com, JAKARTA - Pengamat politik Sinergi Demokrasi untuk Masyarakat Demokrasi (Sigma) Said Salahudin mengatakan penetapan status tersangka terhadap Calon Kapolri Budi Gunawan oleh KPK menunjukkan tiga hal, pertama lemahnya sistem pengelolaan dan analisis informasi di lingkungan Presiden.

"Sebagai penguasa cabang kekuasaan eksekutif, seorang Presiden seharusnya memperoleh informasi dan analisis yang lengkap dan valid tentang berbagai hal yang akan digunakannya untuk mengambil suatu keputusan," ujar Said Salahudin dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Selasa (13/1/2015) seperti dikutip kantor berita Antara.

Menurut Direktur Sinergi Demokrasi untuk Masyarakat Demokrasi (Sigma) tersebut, para pembantu dan bawahan Presiden yang bertanggungjawab untuk menyuplai informasi seputar track record calon Kapolri ternyata tidak bekerja dengan baik.

"Sistem pengelolaan dan analisis informasi dilingkungan Presiden mandul," ujar dia.

Kedua, lanjutnya, preseden ini menunjukan insting politik Jokowi sebagai seorang Presiden lemah. Dia tidak punya naluri untuk meramalkan suatu keadaan yang akan terjadi.

"Saya tidak mengatakan Jokowi harus punya kemampuan meramal seperti seorang dukun, tetapi seorang pemimpin negara sudah semestinya punya kemampuan untuk membuat kalkulasi-kalkulasi karena dialah pengambil keputusan dan kebijakan negara," kata dia.

Selain itu, ia mengungkapkan Kompolnas sebagai pihak yang mengusulkan nama Budi Gunawan kepada Presiden patut dicurigai tidak bekerja secara profesional.

"Seharusnya mereka terlebih dahulu melakukan kajian yang mendalam untuk mengetahui detail dari sosok seorang Budi Gunawan sehingga sampai pada kesimpulan bahwa orang tersebut sebetulnya tidak layak diusulkan kepada Presiden sebagai calon Kapolri," kata dia.

Oleh karena Budi Gunawan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, maka Presiden harus segera membatalkan pencalonan yang bersangkutan sebagai Calon Kapolri.

"Harus ada proses seleksi ulang untuk pengisian Calon Kapolri. Dalam proses seleksi ulang itu sebaiknya Kompolnas tidak lagi dibiarkan bekerja sendirian. Lembaga itu harus bekerja lebih transparan agar bisa dimonitor secara ketat oleh publik," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper