Kabar24.com, JAKARTA -- Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sofyan Basir membantah telah memecat anak buahnya karena membeberkan persoalan listrik kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Belum ada yang diberhentikan," ujarnya kepada Bisnis.com, Sabtu (10/1/2015).
Dia menegaskan informasi bahwa dirinya memecat GM PLN Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo (Suluttenggo) Santoso Januwarsono tidaklah benar.
"Kalau orang dipindah itu bukan diberhentikan," paparnya.
Menurut mantan Dirut PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. itu, manajemen memiliki hak untuk memindahkan seseorang tanpa ada intervensi siapapun.
Baginya, perubahan manajemen merupakan hal yang biasa. Hal itu dinilai sebagai penyegaran di dalam tubuh perusahan setrum pelat merah itu. Sebelumnya, Santoso Januwarsono membenarkan dirinya dipecat.
SIMAK: GM PLN SULUTTENGGO DIPECAT: Ini Komentar Januwarsono
Seperti diberitakan Janu dipecat karena karena telah memaparkan kondisi kelistrikan di wilayah Suluttenggo kepada Presiden Jokowi.
Menurut sumber Bisnis yang tak ingin identitasnya disebutkan, awalnya Janu diajak Gubernur Gorontalo Rusli Habibie untuk mendampinginya bertemu dengan Presiden Jokowi guna menyampaikan kondisi kelistrikan di wilayah Suluttenggo.
Karena tambah sumber tersebut, Rusli resah dengan kondisi kelistrikan di wilayahnya yang selalu menjadi alasan investor enggan berinvestasi di Gorontalo.
"Layaknya, daya listrik di Suluttenggo harus mencapai 35.000 Megawatt, tetapi hingga kini jumlah itu belum tercapai akibat masih kurangnya infrastruktur, sehingga mengakibatkan listrik selalu mengalami pemadaman. Hal itu yang selalu dikeluhkan para investor dan membuat gubernur resah," kata sumber itu. (Kabar24.com)
BACA JUGA:
JUBIR KPK MENGUNDURKAN DIRI: Abraham Samad Tak Setuju
Inilah Asal Usul Nama Kedoya di Jakarta Barat