Bisnis.com, JAKARTA--Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kesepakatan kerja sama dalam memberantas korupsi yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman di Gedung mahkamah Konstitusi.
Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M. Gafar dan Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi Himawan Adinegoro kemudian menadatangani nota kesepahaman tersebut.
"MoU antara KPK dengan MK ini menjadi momentum penting kerja sama formal dalam pengungkapan kasus korupsi di MK, itu komitmen MK untuk cepat menyelesaikan masalah," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva dalam memberikan sambutannya, Selasa (23/12/2014).
Secara rinci nota kesepaghaman ini meliputi kerja sama dalam hal data dan atau informasi, sistem integritas nasional, narasumber, sosialisasi, pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan.
Terkait data dan atau informasi, MK dan KPK dapat saling meminta juga memberikan data atau informasi yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan kewenangan kedua belah pihak dengan tetap menjaga independensi masing-masing lembaga.
Sementara dalam hal penerapan Program Sistem Integritas Nasional kerjasama meliputi peningkatan kepatuhan Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan pemetaan titik rawan gratifikasi serta penerapan program pengendalian gratifikasi.
Dalam hal narasumber, sosialisasi, pendidikan, dan pelatihan, nota kesepahaman ini mengatur kedua belah pihak untuk dapat saling membantu sebagai narasumber.
"Ke depan tentu banyak hal yang bisa kita lakukan bersama antara lain melakukan sosialisasi bersama, misalnya ada pendidikan MK, di mana KPK bisa kita ajak untuk berikan materi," kata Hamdan.
PEMBERANTASAN KORUPSI: MK Jalin Kerja Sama dengan KPK
Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kesepakatan kerja sama dalam memberantas korupsi yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman di Gedung mahkamah Konstitusi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

16 menit yang lalu
Oil and Gas Issuers Face Negative Market Sentiment

46 menit yang lalu
Aksi Pemegang Saham BUMI, Emiten Tambang Batu Bara Grup Bakrie
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

24 menit yang lalu
Trump dan Zelensky Bakal Bertemu, Uni Eropa Ikut Pantau

17 Agt 2025 | 10:16 WIB
Detak Asta Cita dan Ketahanan Energi dari Jantung Sulawesi

1 jam yang lalu