Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan kepemilikan rekening gendut yang dimiliki oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo alias Foke.
Penyelidikan yang telah dilakukan KPK tersebut, mengacu pada data yang telah diterima dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) beberapa waktu lalu, dimana sejumlah kepala daerah diduga kuat memiliki jumlah rekening yang tidak wajar.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja setelah menerima Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo di Gedung KPK Jakarta, Jumat (19/12/2014).
"Kalau Foke sudah didalami, tapi yang lainnya belum, yang lainnya kita tidak terima, yang menangani kejaksaan," tuturnya.
Berdasarkan website acch.kpk.go.id, Foke sempat melaporkan jumlah harta kekayaannya kepada KPK sebesar Rp59.389.281.068 dan 325.000 dollar AS pada tanggal 14 Maret 2012, usai Foke menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Menurut Adnan, pihak KPK sampai saat ini masih terus melakukan penelusuran terhadap asal-usul uang yang diterima Foke selama ini. Selain itu, KPK juga akan menelusuri uang yang keluar dan masuk dalam rekening pribadi Foke, untuk mengklarifikasi kebenaran data dari PPATK terkait dengan kepemilikan rekening gendut Foke.
"Sedang didalami, tapi belum sampai penyelidikan. (Yang didalami) Ya hubungannya, asal-muasal, bagaimana proses uang itu, kemudian bagaimana dia mempertanggungjawabkan rekening itu," kata Adnan.
Adnan juga mengisyaratkan bahwa tim penyidik KPK akan segera memanggil Dubes RI untuk Jerman tersebut dalam waktu dekat, untuk mengklarifikasi jumlah harta kekayaannya dan juga kepemilikan rekening gendut yang mengarah kepada nama kompetitor Jokowi dalam Pilgub DKI Jakarta itu.
"Kalau perlu kita panggil," tukas Adnan.