Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

GARA-GARA EDARAN MENPAN: Perhotelan Sumbar Diprediksi PHK 20% Pegawai

PHRI Sumatra Barat memastikan akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) sektor perhotelan sekitar 20% di daerah tersebut, menyusul kebijakan pembatasan rapat dan pertemuan di hotel oleh pemerintah.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, PADANG—PHRI Sumatra Barat memastikan akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) sektor perhotelan sekitar 20% di daerah tersebut, menyusul kebijakan pembatasan rapat dan pertemuan di hotel oleh pemerintah.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumbar Maulana Yusran menyebutkan dampak kebijakan tersebut menyebabkan pendapatan hotel turun drastis hingga melebihi 30%.

“Padahal biasanya, November-Desember itu adalah masa panen. Kalau begini terus, dampaknya jelas akan ada pemutusan hubungan kerja. Januari tahun depan bisa dipastikan 20% jumlah tenaga kerja di hotel akan dikurangi,” katanya kepada Bisnis, Selasa (16/12).

Pengurangan 20% atau sekitar 2.800 dari total sekitar 14.000 tenaga kerja sektor perhotelan di Sumbar merupakan dampak awal. Setelahnya, kata Maulana, bisa terjadi PHK lanjutan jika pendapatan hotel tak kunjung naik.

Dia mengungkapkan kontribusi kegiatan pemerintah dari total okupansi hotel di daerah itu mencapai 60%.

Bahkan sepanjang pekan pertama Desember tahun ini, perhotelan sudah kehilangan Rp5,2 miliar dari sedikitnya 60 event yang dibatalkan.

Perkiraannya, setiap bulan sektor perhotelan kehilangan potensi pendapatan Rp15 miliar yang merupakan kegiatan pemerintah.

Padahal, sektor perhotelan dalam beberapa tahun terakhir telah berkontribusi mendongkrak berkembangnya kegiatan pariwisata Sumbar, yang luluh lantak akibat gempa 2009.

“Okupansi rata-rata tahunan di Sumbar sekitar 60%, umumnya diisi kegiatan MICE yang mayoritas dari government. Sementara untuk leasure masih kecil sekali,” katanya.  

Saat ini, jumlah hotel di Sumbar mencapai 300 buah dengan ketersediaan kamar 7.799 unit, dan mempekerjakan sekitar 14.000 tenaga kerja.

Jamal Muhammad, General Manager Ibis Hotel Padang mengatakan kebijakan itu menyebabkan terjadi penurunanan tingkat hunian hotel. Apalagi kegiatan MICE government mendominasi hingga 40% dari total okupansi hotel tersebut.

“Dampaknya cukup terasa, karena sebagian besar kegiatan pemerintah dibatalkan,” katanya. Keluhan serupa juga datang dari pengelola hotel lainnya, yang menyatakan terjadi penurunan secara signifikan.

Dampak lainnya, kredit macet sektor perdagangan hotel dan restoran (PHR) diprediksi meningkat.

“Saya belum tahu persis, karena  kan edarannya baru jalan. Tetapi saya kira berdampak sekali,” kata Bob Haspian, Pengawas Bank Senior OJK Sumbar.

Data Kajian Ekonomi dan Keuangan Regional Sumbar yang dirilis Bank Indonesia bulan lalu mencatatkan rasio kredit bermasalah atau (non performing loan/NPL) sektor PHR pada triwulan III/2014 sudah mencapai 5,1% atau di atas batas ketetapan regulator 5%.

Kondisi itu, katanya bisa memperburuk kinerja industri perbankan, sehingga bank diminta lebih prudent dalam menyalurkan kredit.

PHRI, kata Maulana sudah menyampaikan keberatan dan meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan tersebut.

“Dalam waktu dekat direncanakan akan ada pertemuan dengan presiden, membahas ini,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Heri Faisal
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper