Bisnis.com, KENDARI - Ratusan karyawan dan pemilik hotel yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Sulawesi Tenggara, berunjuk rasa menolak kebijakan pemerintah pusat yang melarang instansi melakukan rapat di hotel.
Aksi damai yang dilakukan dengan cara "longmarch" dari Alun-alun Kota Kendari menuju kantor Gubernur Sultra, pada hari ini, Senin (15/12/2014), menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua.
Ketua PHRI Sultra Hendra saat menyampaikan orasinya mengatakan bahwa aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan melarang instansi pemerintah rapat di hotel.
"Kebijakan ini melumpuhkan pendapatan kami di Sultra, karena jujur saja hotel di Sultra belum siap menerima kondisi tersebut," katanya.
Menurut dia, penghasilan hotel di Sultra hanya dari dua segmen yakni "corporate" dari perusahaan pertambangan, dan dari pemerintah dengan pemakaian hotel sebagai tempat rapat.
"Saat undang-undang minerba diberlakukan, maka pendapatan kami saat itu sudah terjun bebas. Ditambah sekarang kebijakan larangan rapat di hotel, ini mematikan semua sumber pendapatan kami," katanya.
Aksi yang dilakukan karyawan tersebut mendapat perhatian antusias dari warga, karena diselingi musik elekton.
Public Relation Swisbel Hotel Kendari Tenry Maya Hinta mengatakan bahwa kebijakan larangan instansi rapat di hotel berdampak terhadap pendapatan hotel tempat ia bekerja.
"Kondisi di Jawa atau di Bali tidak boleh digeneralkan dengan di Sultra, karena di daerah lain meskipun larangan itu diberlakukan, tetapi mereka masih memiliki sumber pendapatan lain, yakni hunian hotel dari turis," katanya.