Bisnis.com, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau menegaskan tidak ada masalah pada izin pengelolaan hutan tanaman industri (HTI) di wilayahnya. Bila kini ada permintaan untuk mencabut izin HTI yang didengungkan segelintir pihak, tentu akan mengganggu iklim investasi di daerah.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau Irwan Effendi mengatakan terkait kunjungan Presiden Jokowi ke Riau beberapa waktu lalu dengan agenda memantau pengawasan pencegahan kebakaran hutan, tidak ada kata-kata pencabutan izin HTI, tapi hanya evaluasi izin.
“Jadi perlu ditegaskan tidak ada penyebutan pencabutan izin oleh Presiden Jokowi tapi hanya evaluasi izin. Selain itu juga dibicarakan tentang bagaimana efektifitas penanganan dan upaya pencegahan kebakaran hutan oleh perusahaan,” katanya kepada Bisnis, Kamis (11/12/2014).
Dari pembicaraan tersebut akhirnya terungkap fakta bahwa pelaku pembakaran hutan yang ditemukan oleh pihak kepolisian bukan dari pihak perusahaan tapi dari orang yang tinggal di sekitar lahan dan sama sekali tidak memiliki izin untuk mengelola kawasan tersebut.
Karena lahan yang terbakar di kawasan hutan tersebut adalah lahan gambut, membuat api cepat menjalar dan lahan milik perusahaan pemegang izin HTI turut terbakar. Saat kondisi ini terjadi, tidak semua perusahaan memiliki tim reaksi cepat dan bisa memadamkan kebakaran dengan maksimal.
“Masalah seperti ini yang menjadi perhatian kami dan terus dilakukan evaluasi. Sampai sekarang kami sudah melayangkan dua kali surat pemberitahuan kepada perusahaan agar melengkapi anggota pengawas dan peralatan pendukung dalam memadamkan kebakaran,” katanya.
Menurut Irwan, jumlah perusahaan yang sudah melengkapi anggota pengawas di lapangan dan peralatan pendukung dalam memadamkan kebakaran hutan di Riau sudah mencapai 80%. Sisanya diharapkan bisa dilengkapi dalam waktu dekat, sehingga mampu memaksimalkan upaya pencegahan dan tindakan pemadaman bila terjadi kasus kebakaran.
ANCAM IKLIM INVESTASI
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Riau Alfred Sitompul mengatakan wacana evaluasi izin HTI yang dibelokkan menjadi pencabutan izin HTI oleh sejumlah kalangan akan mengancam iklim investasi di Riau, karena terkait kepastian hukum.
“Kalau sekarang diributkan dan malah dibelokkan menjadi pencabutan izin, jelas ini mengancam iklim investasi di Riau. Lalu kalaupun wacana awalnya evaluasi izin HTI, harus dilihat dulu satu persatu izinnya tidak bisa digeneralisasi semua izin HTI,” katanya.
Menurut Alfred, semua anggota Apindo termasuk pengusaha bidang HTI telah menjalankan aturan dalam melakukan investasi dan usaha di daerah termasuk di Riau, sehingga mengantongi izin resmi dalam mendapatkan dasar hukum beroperasi.
Pihaknya berharap jangan sampai wacana pencabutan izin tersebut membuat investor takut dan batal menanamkan modal di Riau. Bila kondisi ini terjadi tentu akan merugikan daerah karena berhentinya operasional perusahaan akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran.