Bisnis.com, KENDARI - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara - Reformasi Birorkasi (MenPAN-RB) Yudi Krisnandi segera menyetujui pembentukan kelembagaan organisasi pemerintahan di daerah daerah otonom baru (DOB).
Permintaan tersebut disampaikan penjabat Bupati Buton Selatan, La Ode Mustari melalui telepon dari Buton Selatan, Minggu (7/12/2014).
"Kami sudah mengusulkan pembentukan organisasi kelembagaan pemerintahan di Buton Selatan kepada MenPAN dan RB beberapa waktu lalu, namun hingga saat ini belum ada jawaban," katanya.
Menurut dia, belum dibentuknya kelembagaan organisasi pemerintahan di Buton Selatan itu, telah menyebabkan pemerintahan di daerah itu tidak berjalan maksimal.
Sebagian besar Pegawai Negeri Sipil di kabupaten baru itu kata dia, belum berkantor karena tidak jelas harus berkantor di instansi mana.
"Karena itu, kami sangat berharap MenPAN dan RB segera menyetujui pembentukan kelembagaan organisasi pemerintahan, sehingga PNS di Buton Selatan bisa segera didistribusikan ke sejumlah instansi," katanya.
Dengan begitu, PNS bisa segera berkantor dan menjalankan tugas-tugas pemerintahan sesuai dengan bidang tugasnya sehingga tugas pelayanan terhadap masyarakat di Buton Selatan bisa berjalan maksimal, efektif dan efisien.
"Jumlah PNS yang kami terima dari kabupaten induk, kabupaten Buton, sebanyak 1.500 orang, namun yang efektif menjalankan tugas, hanya tenaga guru dan tenaga kesehatan di setiap puskemas," katanya.
Menurut dia, selain kelembagaan organisasi instansi pemerintah di Buton Selatan yang belum terbentuk, kelembagaan DPRD juga belum terbentuk karena masih menunggu petunjuk dari Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi.