Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

GOLKAR PECAH: Menkumham Diwanti-Wanti Tak Campuri Konflik Partai Beringin

Pakar hukum mengingatkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia agar tidak mencampuri konflik internal Partai Golongan Karya.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, PURWOKERTO -- Perpecahan di tubuh Partai Golkar masih berlarut-larut.

Pakar hukum tata negara dari Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Muhammad Fauzan mengingatkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) agar tidak mencampuri konflik internal Partai Golongan Karya (Golkar).

"Sekarang kembali kepada aturan normatif saja, yakni Undang-Undang Partai Politik. Kalau ada persoalan atau konflik di internal partai politik itu harus diselesaikan oleh mahkamah partai politik atau apa pun namanya," katanya di Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis (4/12/2014).

Menurut dia, putusan mahkamah parpol itu yang akan menjadi dasar jika permasalahan tersebut dibawa ke pengadilan tata usaha negara apabila ada salah satu pihak yang tidak setuju.

Terkait sikap yang harus dilakukan Menkumham jika konflik internal Partai Golkar berujung pada dualisme kepemimpinan, dia mengatakan bahwa hal itu sebenarnya sederhana saja jika Menkumham tidak mempunyai interes atau kepentingan politik.

"Yang bisa kita rasakan seperti itu, aroma kepentingan politik itu memang ada. Tapi saya bicaranya dalam perspektif hukum tata negara," kata guru besar Fakultas Hukum Unsoed itu.

Dia mengatakan bahwa apa yang dilakukan Yasonna Laoly selang satu hari setelah dilantik sebagai Menkumham menunjukkan adanya kepentingan politik.

Dalam hal ini, kata dia, Menkumham mengeluarkan surat keputusan terkait pengesahan perubahan susunan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan dengan menyebutkan hanya ada satu DPP PPP, yaitu kepengurusan yang dipimpin oleh Ketua Umum DPP PPP Muhammad Romahurmuziy dan Sekretaris Jenderal Aunur Rofik.

"Itu (kepentingan politik) kelihatan sekali," tegasnya.

Lebih lanjut, Fauzan mengharapkan Golkar sebagai sebuah partai yang besar dan telah memiliki banyak pengalaman dapat menyelesaikan konflik internalnya secara elegan.

"Kalau mereka melepaskan kepentingan kelompok maupun individual, kemudian yang menjadi ukuran adalah bagaimana Golkar ke depan, saya pikir bisa diselesaikan dengan baik," katanya.

Menurut dia, persoalan yang muncul pada tubuh Partai Golkar karena adanya kelompok yang menginginkan agar partai berlambang pohon beringin itu berada di luar pemerintahan sedangkan kelompok lainnya ingin di dalam pemerintahan.

Ia mengatakan bahwa dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar seperti yang disebutkan dalam sejumlah pemberitaan, tidak ada yang namanya presidium penyelamat.

Akan tetapi, kata dia, sekarang ada Presidium Penyelamat Partai Golkar.

"Sekarang tinggal kita kembalikan ke AD/ART. Kalau memang dalam AD/ART ada yang belum jelas sehingga menimbulkan perdebatan, itu memang sesuatu yang wajar dalam setiap pembuatan produk hukum," katanya.

Menurut dia, produk hukum merupakan kristalisasi dari kepentingan yang berseberangan.

Kendati demikian, dia mengatakan bahwa produk hukum yang sudah jelas jangan ditafsirkan macam-macam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper