Bisnis.com, SEMARANG--Aturan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai larangan pegawai negeri sipil mengadakan rapat dan pertemuan di hotel dikhawatirkan dunia perbankan.
Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) Supriyatno mengkhawatirkan potensi macetnya penyelesaian pinjaman sejumlah hotel di wilayah kerjanya.
"Larangan rapat itu tentunya memukul industri hotel. Untuk perbankan, nasabah kami di perhotelan sudah mewanti tidak akan bisa bayar angsuran," ujarnya disela-sela Outlook Ekonomi, Meneropong Ekonomi Jawa Tengah 2015 oleh Bank Indonesia bekerja sama dengan Bisnis, Rabu (3/12/2014).
Kebijakan dari pusat itu, katanya, merupakan salah satu tantangan untuk kinerja perbankan di 2015.
Supriyatno mengatakan, selain dampak dari sektor lain, kinerja perbankan secara umum juga terpengaruh dan cenderung tertekan akibat kebijakan otoritas BI melalui peningkatan BI rate.
Pengamat Ekonomi Makro Universitas Atma Jaya Jakarta A. Prasetyantoko mengatakan kinerja perbankan atau lembaga finansial mengikuti kondisi bisnis wilayah setempat.
"Finance itu follow bussines, jadi yang menjadi orientasi adalah pertumbuhan bisnis yang harus berjalan, maka likuiditas akan longgar," ungkapnya.
Menurutnya, kinerja perbankan masih memungkinkan tumbuh pada tahun depan seiring menjamurnya investasi di berbagai sektor.