Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS MUNIR: Terpidana Pembunuh Dapat Pembebasan Bersyarat

Terpidana kasus pembunuhan terhadap aktivis Hak Asasi Manusia Munir Said Thalib mendapatkan pembebasan bersyarat (PB) sejak Jumat (28/11/2014).
Terpidana pembunuh aktivis HAM Munir, Pollycarpus. Mantan pilot Garuda Indonesia mendapat pembebasan bersyarat/Antara
Terpidana pembunuh aktivis HAM Munir, Pollycarpus. Mantan pilot Garuda Indonesia mendapat pembebasan bersyarat/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Pollycarpus, terpidana kasus pembunuhan terhadap aktivis Hak Asasi Manusia Munir Said Thalib mendapatkan pembebasan bersyarat (PB) sejak Jumat (28/11/2014).

"Memang benar per hari ini SK (Surat Keputusan) PB-nya sudah keluar karena yang bersangkutan sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan PB," kata Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Handoyo Sudrajat, Sabtu (29/11/2014) seperti dikutip Antara.

Mantan pilot Garuda itu mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani delapan tahun masa hukuman dari vonis 14 tahun penjara.

Vonis 14 tahun penjara tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) setelah Pollycarpus mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Namun menurutnya, Pollycarpus masih berada di lembaga pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. "Sabtu malam keluar," kata Handoyo.

Menurut catatan Bisnis,Pollycarpus dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus meninggalnya Munir di atas pesawat Garuda Indonesia pada 7 September 2004.

Munir meninggal akibat akibat racun arsenik dengan jumlah dosis yang fatal dalam penerbangan menuju Amsterdam, dimana juga terdapat Pollycarpus, seorang pilot Garuda yang sedang tidak bertugas dalam pesawat yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper