Bisnis.com, JAKARTA--Siti Hardijanti Rukmana yang akrab disapa Mbak Tutut menegaskan bahwa Televisi Pendidikan Indonesia alias TPI akan kembali mengudara.
"Kami mendapat hak kami kembali. Terima kasih yang telah membantu doa sehingga dapat kembali ke masyarakat untuk bersiaran," ujar Tutut dalam jumpa pers yang digelar Jumat, (21/21/2014).
Setelah permohonan Peninjauan Kembali PT Berkah Karya Bersama ditolak oleh Mahkamah Agung, TPI resmi dimiliki oleh Mbak Tutut kembali.
Mbak Tutut mengatakan setelah kembali menjadi pemilik resmi TPI, pihaknya akan segera membuat stasiun televisi tersebut mengudara.
Dirinya menuturkan akan memberikan program yang menarik dan mengedepankan pendidikan.
"Kami akan memberikan program yang berpendidikan seperti pesan almarhum bapak saya," ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, kuasa hukum Mbak Tutut, Hary Ponto juga menegaskan bahwa putusan MK sudah berkekuatan hukum tetap.
Sehingga, pengelolaan TPI sudah sepenuhnya menjadi milik Mbak Tutut.
"Direksi TPI dengan menggunakan nama MNCTV adalah pengakuan tidak sah atau ilegal," tandasnya.