Bisnis.com, JAKARTA - Polri siap menyodorkan track record Front Pembela Islam (FPI) kepada Kemenkumham sebagai bukti dukungan atas pengajuan pembubaran ormas tersebut oleh Plt. Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.
Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengatakan segala catatan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh FPI dapat disediakan oleh Polri.
"Pelanggaran-pelanggaran yang selama ini dilakukan silakan bisa diminta, setiap saat bila diminta akan kami beri. Sekarang belum ada yang minta, kalau Kemenkumham minta, ya silakan," katanya, Selasa (11/11/2014).
Dia menjelaskan catatan merah tentang ormas yang gencar menolak Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta tersebut tidak hanya pada peristiwa-peristiwa yang baru terjadi, tapi juga yang telah lama dilakukan.
"Kan pelanggaran yang ditangani bukan hanya sekarang, tapi dulu-dulu juga sudah ada pelanggarannya," ujar Badrodin.
Pada kesempatan terpisah, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F. Sompie mengatakan tanpa menunggu rekomendasi dari salah satu pihak, menurutnya Kementerian Dalam Negeri bisa saja membubarkan sebuah ormas.
"Kalau kementerian mau jemput bola kan bisa meminta data. Kalau mau aktif tidak saling menunggu," jelasnya.
Seperti yang diketahui, Ahok menjawab aksi ribuan massa FPI dan Gerakan Masyrakat Jakarta (GMJ) yang mendemo dan menolak dirinya sebagai Gubernur Jakarta kemarin dengan meminta Kemenkumham membubarkan ormas pimpinan Habib Riziek tersebut.
Dia berharap Menhumkam memberikankan rekomendasi ke Pengadilan negeri agar membubarkan FPI.
Menurut Ahok, FPI tidak layak berada di Indonesia karena ormas tersebut melanggar konstritusi karena menolak dirinya dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta dengan alasan agama. Dia juga menyebut FPI menyebarkan fitnah.