Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menegaskan tidak berencana menghapus kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Tidak ada penghapusan kolom agama. Tapi yang ada tidak perlu mengisi kolom agama jika memang tidak memeluk salah satu agama," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jumat (7/11).
"Contohnya bukan Islam, Katolik, Kristen, Budha, Hindu dan Konghucu. Katakanlah dia Syiah. Kosongkan saja. Atau agama apa kepercayaan," katanya.
JK mengemukakan itu menanggapi polemik soal usul pengosongan kolom agama di KTP bagi warga negara yang mempunyai agama atau keyakinan di luar enam agama yang diakui pemerintah yakni Islam, Kristen, Katolik, Budha, Hindu, dan Konghuchu.
JK juga mengatakan bahwa agama adalah masalah personal dan bukan masalah negara. "Kalau ada orang tidak mau mengisi kolom agama di KTP karena bukan Islam. Masa mau dipaksa," ucapnya.
Ia juga mengatakan bahwa orang yang tidak mengisi kolom agama di KTP tidak akan mendapat perlakuan berbeda dengan penduduk yang mengisi kolom agama.(ant/yus)
JK Tegaskan Pemerintah Tidak Berencana Hapus Kolom Agama di KTP
Pemerintah menegaskan tidak berencana menghapus kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium