Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menegaskan tidak berencana menghapus kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Tidak ada penghapusan kolom agama. Tapi yang ada tidak perlu mengisi kolom agama jika memang tidak memeluk salah satu agama," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jumat (7/11).
"Contohnya bukan Islam, Katolik, Kristen, Budha, Hindu dan Konghucu. Katakanlah dia Syiah. Kosongkan saja. Atau agama apa kepercayaan," katanya.
JK mengemukakan itu menanggapi polemik soal usul pengosongan kolom agama di KTP bagi warga negara yang mempunyai agama atau keyakinan di luar enam agama yang diakui pemerintah yakni Islam, Kristen, Katolik, Budha, Hindu, dan Konghuchu.
JK juga mengatakan bahwa agama adalah masalah personal dan bukan masalah negara. "Kalau ada orang tidak mau mengisi kolom agama di KTP karena bukan Islam. Masa mau dipaksa," ucapnya.
Ia juga mengatakan bahwa orang yang tidak mengisi kolom agama di KTP tidak akan mendapat perlakuan berbeda dengan penduduk yang mengisi kolom agama.(ant/yus)
JK Tegaskan Pemerintah Tidak Berencana Hapus Kolom Agama di KTP
Pemerintah menegaskan tidak berencana menghapus kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

13 menit yang lalu
Massa Aksi Bertahan di Depan Gedung DPR meski Hujan Deras

31 menit yang lalu
Terungkap! Identitas Asli 7 Anggota Brimob yang Melindas Ojol Affan

47 menit yang lalu
Puan Minta Maaf, Tapi Tak Singgung Kenaikan Gaji dan Tunjangan DPR

1 jam yang lalu