Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KARTU TANDA PENDUDUK (KTP), Menteri Agama: Kolom Agama Harus Dipertahankan

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) harus tetap dipertahankan, dan tidak dihilangkan.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin /antara
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin /antara

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)  harus tetap dipertahankan, dan tidak dihilangkan.

“Karena penting, jangan sampai dihilangkan,” tegas Menag saat dimintai tanggapannya soal kebijakan pengosongan kolom agama dalam KTP, Jakarta, Jum’at (7/11/2014).

Menurut Menag, kolom agama merupakan identitas agama yang dianut oleh setiap warga negara, karenanya harus tetap dipertahankan. “Bagaimanapun juga, agama adalah sesuatu yang sangat penting dalam bernegara dan kemasyarakatan kita,” jelas Menag.

Nilai agama itu sangat penting, lajut Menag, karenanya identitas agama yang dianut oleh setiap warga negara juga penting untuk dicatat, diketahui, untuk dinyatakan sebagai identitas setiap warga negara. “Jangan sampai kolom agama itu dihilangkan,” katanya.

Menag juga menyampaikan bahwa pihaknya akan berupaya mempertahankan semaksimal mungkin kolom agama dalam KTP. “Mendagri bukan menghapuskan kolom agama, Mendagri bukan menghilangkan kolom agama, tapi mengosongkan kolom agama khususnya bagi mereka-mereka yang menganut aliran kepercayaan,” ujarnya.

Ditanya tentang maraknya isu gerakan sayang anjing di Malaysia, Menag mengatakan bahwa itu tidak apa-apa. “Anjing itu makhluk Tuhan juga, binatang yang harus dilindungi. Lain halnya dengan air liurnya yang (oleh) sebagian ulama dinyatakan sebagai sesuatu (yang) najis,” ujarnya.

“Kita harus tetap melindungi makhluk hidup,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper