Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berjudi Di Balaikota, CPNS Pemkot Makassar Kena Pasal 303 KUHP

Pihak kepolisian menyiapkan pasal 303 KHUP tentang perjudian untuk menjerat 7 pegawai lingkup Pemkot Makassar yang tertangkap basah tengah bermain judi kartu gaplek di kawasan Balaikota Makassar.

Bisnis.com, MAKASSAR - Pihak kepolisian menyiapkan pasal 303 KHUP tentang perjudian untuk menjerat 7 pegawai lingkup Pemkot Makassar yang tertangkap basah tengah bermain judi kartu gaplek di kawasan Balaikota Makassar.

Kapolsekta Ujung Pandang Komisaris Polisi Trihanto mengemukakan ancaman hukuman untuk keseluruhan pelaku judi tersebut maksimal selama 4 tahun.

"Seluruh tersangka masih kami amankan di Mapolsekta Ujungpandang untuk kepentingan penyidikan. Para tersangka kami jerat dengan pasal 303 KUHP dengan hukuman penjaran maksimal 4 tahun," katanya kepada wartawan, Kamis (6/11/2014).

Sebelumnya, aparat kepolisian dari Polsekta Ujungpandang meringkus 7 pegawai Pemkot Makassar yang tengah bermain judi kartu gaplek di lantai 2 Balaikota Makassar, Selasa (4/11/2014) malam.

Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi mengamankan kartu yang digunakan pelaku, uang tunai Rp460.000 serta 8 unit telepon seluler milik para tersangka.

Adapun, dari keseluruhan pelaku perjudian yang tertangkap itu, 6 diantaranya merupakan pegawai kontrak Pemkot Makassar dan hanya satu yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Penggerebakan tersebut diawali dari laporan dari kalangan pegawai Pemkot Makassar yang resah seiring dengan adanya praktik perjudian yang dilakukan di Kantor Balaikota Makassar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Amri Nur Rahmat
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper