Bisnis.com, JAKARTA--Mantan Ketua Komisi X DPR RI Mahyuddin hari ini (5/11/2014) diperiksa oleh tim penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) di Sumatra Selatan yaitu Rizal Abdullah (RA).
Mahyudin diperiksa terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Sumatra Selatan tahun 2010-2011.
Sekitar pukul 10.00 WIB, Mahyuddin telah tiba di Gedung KPK. Selain itu, Mahyuddin membenarkan bahwa dirinya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rizal Abdullah dalam pemeriksaan kali ini.
"Saksi Rizal Abdullah," tutur Mahyuddin saat tiba di Gedung KPK Jakarta, Rabu (5/11/2014).
Mahyuddin memperkirakan dirinya akan diperiksa terkait dengan anggaran pembangunan proyek Wisma Atlet di Sumsel tahun 2010-2011. "[Soal] anggaran, nanti saya jelaskan kalau sudah selesai," ujarnya.
Kemarin KPK sudah memanggil I Wayan Koster. Wayan diperiksa terkait dengan anggaran pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna.
Rizal selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Kepala Proyek Pembangunan diduga melakukan markup dalam proyek itu.
Rizal pun sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Dia disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Rizal diduga melakukan mark up atau pengelembungan anggaran. Kerugian negara dalam kasus itu sebesar Rp 25 miliar.
KORUPSI WISMA ATLET: KPK Periksa Mahyuddin
Mantan Ketua Komisi X DPR RI Mahyuddin hari ini (5/11/2014) diperiksa oleh tim penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) di Sumatra Selatan yaitu Rizal Abdullah (RA).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sholahuddin Al Ayyubi
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Lo Kheng Hong Ungkap Alasan Borong Saham Bank Danamon (BDMN)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
41 menit yang lalu
JK Dilantik Ketum PMI, Ini Struktur Kepengurusan Periode 2024-2029
50 menit yang lalu
Resmi Dilantik, JK Tegaskan Dualisme PMI Telah Berakhir
1 jam yang lalu
41.605 Personel Gabungan TNI Siap untuk Amankan Nataru 2025
2 jam yang lalu
Babak Baru Kasus Judi Online Komdigi, Budi Arie Bakal Terjerat?
3 jam yang lalu