Bisnis.com, JAKARTA - Aparat Polda Metro Jaya menciduk otak pelaku pemerasan terhadap beberapa pejabat PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) dengan modus menghujat melalui media sosial (Twitter) dengan akun "@TM2000Back" yakni Raden Nuh.
"Dia dalang dari semua kejahatan ini," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Aris Budiman di Jakarta, Minggu (2/11/2014).
Berdasarkan informasi, petugas menangkap Nuh di salah satu indekos, kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu dini hari.
Aris mengatakan bahwa polisi masih memeriksa intensif Nuh terkait dengan penggunaan Twitter yang diduga untuk memeras terhadap sejumlah pejabat pemerintah.
Penyidik kepolisian juga akan mendalami hubungan Nuh dengan tersangka lain, Edi Syahputra, yang lebih dulu ditangkap sebelumnya.
Edi diduga merupakan salah satu komisaris perusahaan media online yang diduga terlibat pemerasan terhadap petinggi PT Telkom.