Bisnis.com, KUWAIT – Ketua Majelis Nasional Kuwait dan Uni Antar-Parlemen Arab (AIPU) mengutuk tindakan Israel menutup Masjid Al-Aqsha.
"Kami mengutuk tindakan tidak adil Israel menutup Masjid Suci Al-Aqsha dalam menghadapi jamaah," kata Ketua Majelis Nasional Kuwait dan Ketua Uni Antar-Parlemen Arab (AIPU) Marzouq Al-Ghanim Jumat (31/10/2014).
Dalam siaran pers, Al-Ghanim mengatakan bahwa masyarakat internasional, terutama PBB dan negara-negara besar mensponsori proses perdamaian Timur Tengah, harus menghentikan tindakan Israel tersebut.
“Mencegah umat Muslim dari memasuki tempat suci merupakan pelanggaran keji terhadap status kesucian Yerusalem,” kata Al-Ghanim.
Dia menekankan bahwa tindakan Israel adalah indikasi yang jelas bahwa masyarakat internasional menutup mata dengan situasi itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel