Bisnis.com, JAKARTA—Gerakan Untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin) mendesak pemerintah baru segera mengakui Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO) sebagai bahasa resmi tuna rungu Indonesia.
Ketua I Dewan Pengurus Pusat (DPP) Gerkatin Juniati Effendi mengatakan selama ini pemerintah hanya mengakui Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI), padahal para penyandang tuna rungu atau tuli lebih memahami BISINDO.
“SIBI dibuat oleh orang dengar, sedangkan BISINDO dibuat oleh tuna rungu,” katanya dengan bahasa isyarat seperti yang diartikan penerjemah pada Jumat (23/10/2014).
Menurutnya, karena SIBI dibuat oleh orang yang tidak memiliki gangguan pendengaran, maka SIBI sulit dipahami oleh tuna rungu. Kamus SIBI yang dibuat oleh pemerintah banyak mengadaptasi dari Amerika sehingga sangat berbeda dengan bahasa isyarat yang biasa digunakan oleh tuna rungu di Indonesia.
SIBI, lanjutnya, selama ini digunakan oleh para guru di Sekolah Luar Biasa (SLB) sehingga tuna rungu kesulitan menyerap pelajaran yang diberikan. “Kita bisa diajarkan cara menulis dengan benar asalkan bahasa pengantar yang digunakan juga benar,” katanya.
Oleh karena itu, dia berharap pemerintah segera mengganti SIBI dengan BISINDO. Dia juga meyakini BISINDO dapat menjadi bahasa pemersatu tuna rungu di seluruh Indonesia mengingat bahasa isyarat yang berkembang di masing-masing daerah juga berbeda.
Jika BISINDO sudah diakui kelak, dia juga menginginkan agar masing-masing tempat pelayanan umum seperti bandara hingga rumah sakit menyediakan penerjemah bahasa isyarat. Tujuannya agar tuna rungu bisa menikmati layanan umum sebagaimana mestinya.
Sementara itu salah satu penyandang tuna rungu Panji Surya Putra mengatakan pemerintah merampas hak linguistik orang tuli jika tidak mau mengakui BISINDO.
“Bahasa isyarat seharusnya diciptakan oleh orang tuli sendiri,” kata anak ketiga artis Dewi Yull tersebut.
Menurutnya, BISINDO harus segera menjadi bahasa resmi agar tuna rungu Indonesia bisa mendapatkan wawasan yang lebih luas.