Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kabinet Sudah Selesai, Pengumuman Tunggu DPR

Semua posisi di kabinet Presiden Joko Widodo sudah terisi.

Bisnis.com, JAKARTA—Semua posisi di kabinet Presiden Joko Widodo sudah terisi.

Namun, Jokowi tidak ingin mengumumkan kabinet sebelum menerima pertimbangan DPR atas rencana penggabungan dan pemisahan delapan kementerian.

Mantan Deputi Tim Transisi Andi Widjajanto mengatakan Presiden sudah menyelesaikan proses seleksi untuk mengisi 34 posisi dalam kabinetnya. KPK dan PPATK juga sudah menyelesaikan kajian rekam jejak semua calon menteri.

“Tadi sampai jam 4 sore relatif semua posisi itu sudah terisi oleh kandidat-kandidat. […] termasuk delapan nama yang di red list sudah ditukar,” katanya di depan Istana Negara, Kamis (23/10).

Jokowi, jelasnya, baru akan mengumumkan kabinet setelah DPR memberikan pertimbangan atas rencana penggabungan dan pemisahan kementerian.

“Pengumumannya mempertimbangkan etika hubungan kelembagaan karena ada surat yang dilayangkan ke DPR. Bisa saja DPR mempertimbangkan besok, misalnya,” kata Andi.

Andi mengatakan kabinet yang akan dibentuk Jokowi terdiri dari 16 pejabat berasal dari partai politik dan 18 pejabat non partai politik.

Mereka akan memimpin 34 kementerian/lembaga, termasuk delapan kementerian baru dan kementerian yang namanya berubah.

Delapan kementerian tersebut antara lain adalah Kementeriaan Koordinator Kemaritiman; Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi; dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

Ada juga Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, 

Kementerian Infrastruktur dan Perumahan Rakyat, dan Kementerian Pembangunan Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi

Andi mengatakan perubahan alokasi anggaran untuk mengakomodasi perubahan fungsi dan nama kementerian tersebut baru akan ditetapkan dalam APBN-P 2015.

Pada sisa 2014, kementerian yang baru terbentuk atau berubah fungsi akan menjalankan anggaran yang dialokasikan dalam APBN-P 2014 sesuai pos anggaran.

“Diambil dari posnya yang dulu atau dari Setneg. Hal-hal seperti itu sudah kami pikirkan. Di APBN-P 2015 baru dilakukan perubahan menyesuaikan ke struktur kementerian dan program-program,” kata Andi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper