Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KABINET JOKOWI: Pengumuman Tunggu Balasan Surat dari DPR

Penentuan susunan kabinet telah mencapai 99%, namun masih belum jelas kapan akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo.
Jokowi saat bacakan sumpah jabatan sebagai presiden/Reuters
Jokowi saat bacakan sumpah jabatan sebagai presiden/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA--Penentuan susunan kabinet telah mencapai 99%, namun masih belum jelas kapan akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo.

"Relatif 99% sudah selesai,"  kata mantan Deputi Tim Transisi Pemerintahan Jokowi-JK, Andi Widjajanto. kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/10/2014).

Saat ini,  menurutnya, Presiden Jokowi sedang menunggu balasan atas surat meminta pertimbangan yang diajukan kepada DPR.

Hal itu, lanjut  Andi, sesuai  UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, Presiden bisa meminta pertimbangan kepada DPR.

Berdasarkan Pasal 19 Ayat (1) UU Kementerian Negara, "Pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan Kementerian dilakukan dengan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat".

Sedangkan ayat (2) dalam pasal yang sama menyebutkan, "Pertimbangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan Dewan Perwakilan Rakyat paling lama 7 (tujuh) hari kerja sejak surat Presiden diterima".

Ayat (3) menyebutkan, "Apabila dalam waktu 7 (tujuh) hari kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (2) Dewan Perwakilan Rakyat belum menyampaikan pertimbangannya, Dewan Perwakilan Rakyat dianggap sudah memberikan pertimbangan".

Andi menyatakan Presiden menulis surat ke DPR sebagai bagian dari etika hubungan kelembagaan yang dijaga oleh Presiden.

"(Jadwal) pengumumannya mempertimbangkan etika hubungan kelembagaan karena ada surat yang dikirimkan ke DPR," katanya seperti dikutip Antara.

Menurutnya, batasan tujuh hari kerja setelah surat Presiden diterima DPR adalah Rabu (29/10/2014).

Ia juga mengemukakan bila proses di DPR belum selesai maka Presiden akan melakukan komunikasi politik dengan pimpinan DPR.

TUNGGU 7 HARI

Bisnis.com memberitakan  banyak pihak mengatakan belum diumumkannya  jajaran menteri di Kabinet Indonesia-Hebat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Jusuf Kalla banyak disebabkan adanya kelambanan merespon surat Jokowi oleh DPR terkait usulan perubahan nomenklatur.

Bahkan, hingga Kamis (23/10/2014) DPR belum memberikan jawaban.Anggota Fraksi Partai Golkar di DPR Bambang Soesatyo menilai pimpinan DPR tidak bisa memberikan pertimbangan terkait surat yang dikirimkan Presiden Joko Widodo mengenai perubahan dan penambahan nomenklatur kementerian.

"Pimpinan tidak bisa berikan pertimbangan pada presiden karena belum ada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) karena ini tugas Komisi II," ujarnya.

Bambang mengatakan Ketua DPR Setya Novanto seharusnya mengingatkan Presiden Joko Widodo bahwa Presiden Jokowi tidak boleh mengumumkan kabinetnya dengan nomenklatur sekarang namun harus menunggu tujuh hari dahulu sesuai undang-undang.

Namun dia menilai apabila setelah tujuh hari setelah surat Jokowi diberikan pada DPR, dan tidak ada pertimbangan maka Presiden bisa mengumumkan kabinet beserta kementeriannya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper