Bisnis.com, JAKARTA--Sekretaris Jenderal DPP PPP Muhammad Romahurmuziy, mengatakan penyelenggaraan Muktamar VIII PPP di Surabaya pada 15-18 Oktober 2014, sah karena memiliki legitimasi lebih dari cukup.
"Ada beberapa pertimbangan yang mendasari keabsahan muktamar tersebut," kata Muhammad Romahurmuziy melalui pernyataan tertulisnya di Jakarta, Selasa (14/10/2014).
Menurut Romy, panggilan Romahurmuziy, beberapa pertimbangan tersebut, pertama, diputuskan adalam rapat Pengrus Harian Pusat pada 9 September 2014 yang agendanya pembentukan panitia muktamar.
Kedua, keputusan musyawarah kerja nasional (Mukernas) PPP di Bogor pada 23-24 April 2014 yang salah satu keputusannya mengamanahkan kepada DPP PPP untuk menyelenggarakan muktamar paling lambat sebulan setelah pemilu presiden.
"Berdasarkan Anggaran Dasar (AD) PPP pasal 54 menyebutkan, Mukernas berwenang mengubah waktu penyelenggaraan muktamar," katanya.
Ketiga, sesuai amanah AD PPP pasal 51 menyebutkan, penyelenggara muktamar adalah DPP PPP.
Menurut Romy, DPP PPP telah memutuskan pelaksanaan muktamar VIII di Surabaya sesuai hasil rapat PHP PPP.
Keempat, Anggaran Rumah Tangga (ART) PPP pasal 8 menyebutkan, dalam hal ketua umum berhalangan, maka digantikan oleh wakil ketua umum.
"Keputusan partai yang telah ditetapkan secara sah semestinya semestinya dijalankan. adanya pihak yang tidak setuju tas keputusan tersebut tidak dapat menggugurkan keabsahan," katanya.
Kelima, keabsahan muktamar ditentukan oleh kehadiran peserta seperti pada pasal 23 ART PPP yakni lebih dari separuh jumlah DPW dan DPC PPP.
Menurut Romy, pada Selasa sore, jumlah peserta yang hadir dari DPW dan DPC sudah melampaui dari persyaratan dalam ART PPP.
"Insya Allah pelaksanaan muktamar berjalan lancar," katanya.
Seperti diberitakan Bisnis sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP Saiful Tamliha menegaskan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali tidak akan datang dalam Muktamar VIII yang diadakan Sekretaris Jenderal M Romahurmuziy di Surabaya, Jawa Timur, pada 15-18 Oktober 2014.
"Saya pastikan Suryadharma Ali tidak akan hadir, karena beliau memiliki pertimbangan sendiri," tuturnya.
Dia mengatakan SDA sudah mengirim surat ke semua cabang akan laksanakan Muktamar pada 23 Oktober, namun dibatalkan. Pembatalan itu menurut dia, karena SDA patuh dan tunduk pada keputusan mahkamah partai.
"Apabila kedua belah pihak lakukan muktamar yang tidak sah, maka majelis syariah akan membentuk panitia muktamar bersama pengurus harian DPP PPP," ujarnya.
Dia menegaskan Mahkamah Partai PPP yang menentukan sah atau tidak sebuah muktamar, karena salah satunya surat undangannya harus ada tanda tangan ketua umum dan sekretaris jenderal PPP.
Menurutnya, masing-masing kubu memiliki yurisprudensi tersendiri dan diharapkan kehadiran Ketua Majelis Syariah PPP Maimun Zubair dapat membawa berkah.