Bisnis.com, JAKARTA--Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah antisipasi untuk mencegah timbulnya aspek negatif dari agenda Masyakarat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan dimulai pada tahun 2015 nanti.
Selain itu, Jaksa Agung Basrief Arief juga meminta kepada semua jajarannya untuk mempersiapkan diri dalam menangani permasalahan hukum dari kasus yang timbul berhubungan dengan kegiatan MEA tersebut.
“Untuk itu, jajaran bidang DATUN (Perdata dan Tata Usaha Negara) baik di pusat maupun di daerah untuk segera mempersiapkan dirinya,” katanya, Jumat (10/10/2014).
Basrief juga mengatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah preventif untuk menghadapi MEA, dengan cara melakukan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintahan RI atau Pemerintah Daerah dengan para investor asing yang menurut Basrief perlu dikonsultasikan juga dengan pihak Kejaksaan Agung.
“Langkah Preventif agar apabila ada MoU antara pemerintah dengan investor asing, perlu juga kiranya dikonsultasikan dengan Kejaksaan Agung,” tukasnya.