Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SBY: Isu MPR Tidak Melantik Jokowi itu Aneh & Menyesatkan

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai rumor terkait dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tidak akan melantik Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla dengan membuat tidak kuorum adalah hasutan yang keterlaluan.
Presiden SBY/Bisnis.com
Presiden SBY/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA— Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai rumor terkait dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tidak akan melantik Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla dengan membuat tidak kuorum adalah hasutan yang keterlaluan.

Penilaian terkait isu tersebut ditulis SBY dalam akun twitter resminya setelah mendapat informasi dari tokoh reformis terkemuka, minggu lalu.

Menurutnya, rumor dengan membuat MPR tidak kuorum maka pelantikan presiden yang akan dihelat pada 20 Oktober 2014 tidak sah adalah hal yang aneh dan menyesatkan.

SBY lantas menduga, rumor tersebut sengaja didengungkan agar situasi politik yang sudah memanas bertambah panas lagi.
“Barangkali agar situasi politik yang sudah panas bertambah panas lagi,” tulis SBY, Jumat (10/10).

Lebih lanjut diisukan, bahwa setelah pelantikan presiden terpilih tidak memenuhi syarat SBY akan memperpanjang masa jabatannya sebagai presiden.

“Isu begini keterlaluan. Saya menyesalkan jika politik kita jadinya seperti ini. Sungguh tidak mencerdaskan dan tidak bertanggungjawab.”

Menurut SBY, dirinya tidak ada niat untuk memperpanjang jabatan sebagai presiden.

“Satu hari pun tidak. 10 tahun sudah sangat cukup dan saya syukuri. Maka dari itu, saya mengajak seluruh tokoh masyarakat dan elite politik untuk menjaga stabilitas politik di Tanah Air.”

Lantas, dalam cuitan selanjutnya, SBY menyatakan pendapat bahwa presiden saat ini dipilih langsung oleh rakyat, bukan oleh MPR. “MPR tidak berhak membuat tidak sahnya presiden terpilih.”

SBY yakin, MPR mengerti betul konstitusi dan aturan main (rules of the game) politik di Tanah Air.

“Ketua MPR juga telah menegaskan hal ini. Jadi yang dilakukan lembaga negara manapun, termasuk MPR, haruslah masuk akal, taat asas, dan sungguh memahami kehendak rakyat.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper