Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

FPI RUSUH: Cari Habib Noval, Mabes Polri Sampai Bentuk Tim Khusus Bantu Polda Metro

Kabareskrim Polri Komjen Pol Suhardi Alius membentuk tim khusus untuk membantu Polda Metro Jaya mencari DPO Habib Noval.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto didampingi Dirkrimum Kombes Heru Pranoto menunjukan barang bukti berupa senjata tajam dan bendera Ormas yang digunakan FPI saat berunjuk rasa di depan kantor DPRD DKI, Jumat (3/10)./Antara-Muhammad Adimaja
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto didampingi Dirkrimum Kombes Heru Pranoto menunjukan barang bukti berupa senjata tajam dan bendera Ormas yang digunakan FPI saat berunjuk rasa di depan kantor DPRD DKI, Jumat (3/10)./Antara-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA -- Upaya pencarian terhadap Habib Noval alias Habib Novel Bamukmin ternyata tak hanya dilakukan oleh jajaran kepolisian di Polda Metro Jaya semata.

Untuk mendapatkan tersangka penggerak aksi FPI yang berujung rusuh, Mabes Polri sampai menurunkan tim khusus demi membantu kinerja Polda Metro Jaya.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Suhardi Alius membentuk tim khusus untuk membantu Polda Metro Jaya mencari DPO Habib Noval yang diduga bertanggung jawab atas aksi unjuk rasa Front Pembela Islam (FPI) di Balai Kota dan Gedung DPRD DKI Jakarta yang berakhir ricuh, Jumat (3/10).

"Saya sudah memerintahkan satu tim untuk back-up Polda Metro mencari yang bersangkutan. Ini menunjukkan kesungguhan polisi dalam menegakkan hukum," kata Suhardi usai diskusi publik bertema Pertumbuhan Kejahatan dan Prospek Penegakkan Hukum Dalam Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla, di Jakarta, Rabu (8/10/2014).

Menurut dia, unjuk rasa merupakan aksi untuk mengemukakan pendapat dan hal tersebut diperbolehkan karena hak menyatakan pendapat dijamin Undang-undang.

Namun demikian, unjuk rasa tidak boleh dilakukan secara berlebihan yang menyebabkan kerusakan fasilitas umum dan melukai orang lain.

"Mengemukakan pendapat itu dijamin UU tapi tidak boleh excessive. Tindakan seperti itu melanggar hukum," kata dia.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menyebut Habib Noval merupakan koordinator massa FPI yang berunjuk rasa menolak pengangkatan Basuki T. Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Hal itu berdasarkan surat pemberitahuan rencana aksi yang diserahkan ke Polda Metro Jaya.

Sejauh ini polisi sudah menetapkan 21 tersangka terkait aksi pengrusakan dan pengeroyokan terhadap anggota kepolisian tersebut.

Sebanyak 17 tersangka menjalani penahanan dan empat tersangka lainnya dikenakan wajib lapor karena masih di bawah umur.

Diketahui sebagian massa pendemo FPI itu berasal dari luar daerah yang datang ke Jakarta untuk ikut berunjuk rasa.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper