Bisnis.com, JAKARTA--Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia menggelar forum group discussion yang bekerja sama dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk membahas bagaimana hak cipta di Era Digital.
Acara yang diselenggarakan di Royal Kuningan Hotel, Selasa (7/10/2014) ini dihadiri oleh Praktisi HKI dan Dosen dari Amerika Serikat, Richard Litman.
Dalam acara ini juga dijelaskan mengenai bagaimana perubahan ketentuan penting mengenai UU Hak Cipta Nomor 19 Tahun 2002 dapat melindungi hak cipta dalam dunia digital.
Agung Damar Sasongko dari Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual juga menjadi pembicara dalam acara ini.