Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Jenderal TNI Moeldoko: Soal Hasil Investigasi Kasus Batam, Jangan Macam-macam!

Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko menegaskan penjelasan mengenai insiden penembakan anggota Batalyon Yonif 134 Tuah Sakti oleh Brimobda Kepulauan Riau merupakan wewenang tim investigasi gabungan TNI-Polri.
Dimas Novita Sari
Dimas Novita Sari - Bisnis.com 06 Oktober 2014  |  09:03 WIB
Jenderal TNI Moeldoko: Soal Hasil Investigasi Kasus Batam, Jangan Macam-macam!
Jenderal Moeldoko - Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko menegaskan penjelasan mengenai insiden penembakan anggota Batalyon Yonif 134 Tuah Sakti oleh Brimobda Kepulauan Riau merupakan wewenang tim investigasi gabungan TNI-Polri.

Dia mengatakan jika ada pihak lain yang memberikan statement, dikhawatirkan mengganggu objektivitas investigasi kasus yang terjadi pada 21 September lalu.

"Dari awal saya sudah bersepakat dengan Kapolri agar tidak ada yang beri statement tentang hasil investigasi," katanya dalam keterangan resmi, Senin (6/10/2014).

Hal tersebut, sambungnya, juga untuk menghindari adanya kesan intervensi TNI terhadap penyelidikan yang dipimpin oleh Pasuspom TNI Mayjen TNI Maliki Mift, dengan Wakil Ketua Brigjen Pol Fahrizal.

"Saya saja sebagai Panglima TNI tidak mau komentar macam-macam, makanya yang lain jangan macam-macam," ujarnya.

Moeldoko berjanji hasil investigasi insiden yang bermula dari penggerebekan BBM itu, akan diumumkannya usai puncak peringatan HUT TNI, besok (7/10/2014).

Jika dari hasil penelusuran tersebut ditemukan adanya anggota TNI yang bersalah, pihaknya akan memberikan sanksi secara tegas. "Kalau ada anggota nakal, kami umumkan nakal, dan akan kami beri sanksi disiplin," jelasnya.

Kapuspen TNI Mayjen TNI Fuad Basya menambahkan jika ada pejabat TNI yang memberikan keterangan terkait dengan hasil tim investigasi, maka yang bersangkutan telah melawan perintah atasan.

“Bila insubordinasi tersebut dilakukan oleh anggota TNI maka hukumannya tembak kepalanya," paparnya.

Oleh karena itu, dia meminta kepada semua pihak agar bersabar atas hasil investigasi yang diklaimnya telah bekerja secara objektif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bentrok tni-polri
Editor :

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top