Bisnis.com, BANDUNG - Ombudsman Republik Indonesia menemukan pungutan liar dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru 2014 mencapai Rp6 miliar.
"Pelaksanaan PPDB 2014 masih jauh dari kata sempurna. Jika dikalkulasi secara keseluruhan, penyimpangan atau angka pungutan yang kami temukan mencapai Rp6 miliar," kata Komisioner Ombudsman RI bidang Penyelesaian Laporan dan Pengaduan Budi Santoso, seperti dikutip Antara, Jumat (3/10/2014).
Menurut dia, salah satu temuan oleh lembaga negara pengawas pelayanan publik yang paling mencolok yaitu praktik kutip-mengutip uang secara tidak resmi kepada calon peserta didik dengan total nilai yang tidak sedikit.
"Dari 240 temuan penyimpangan, sebesar 40% di antaranya merupakan praktik pungutan liar. Besaran pungutan itu berkisar antara Rp500.000 hingga Rp5.000.000 per siswa," ujar Budi.
Dia menuturkan dari pungutan sebesar Rp500.000 itu kemudian dikalikan dengan jumlah peserta didik baru dalam satu sekolah yang mencapai 300 siswa.
"Setelah itu, dikalikan dengan 40 sekolah yang terbukti melakukan pungli kepada siswa-siswinya. Setelah dihitung, maka totalnya secara keseluruhan mencapai Rp6 miliar," tutur Budi.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan hasil lengkap temuan pelaksanaan PPDB 2014 tersebut akan disampaikan kepada publik pada pekan depan.
"Tentu saja temuan-temuan tersebut harus kami sampaikan kepada publik. Rencananya akan kami sampaikan melalui konferensi pers pada Rabu atau Kamis pekan depan," ungkap Budi.
Selain hasil temuan, pihaknya juga akan menyampaikan saran-saran perbaikan terkait keberadaan komite sekolah yang ditengarai berperan dalam kutip-mengutip uang secara liar kepada para peserta didik.