Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar mengkaji perubahan status seluruh perusahaan daerah kelolaan menjadi perseroan terbatas atau PT untuk lebih menggenjot penerimaan dari berbagai sektor.
Wali Kota Makassar Muhammad Ramdhan Pomanto mengatakan perubahan status menjadi perseroan dimaksudkan untuk lebih meningkatan kinerja bisnis perusda.
Sejauh ini, Pemkot Makassar memiliki sejumlah perusahaan daerah yang bergerak pada berbagai sektor, namun kurang memberikan kontribusi terhadap struktur penerimaan asli daerah (PAD).
"Tetapi itu masih akan kaji lebih lanjut lagi, orientasinya itu bagaimana agar produktifitas dan bisnis perusda bisa lebih baik dan memberikan kontribusi bagi Pemkot Makassar," katanya, Kamis (3/10/2014).
Adapun, perusahaan daerah yang dimiliki Pemkot Makassar diantaranya PDAM Makassar, Perusda Bank Perkreditan Rakyat (BPR), PD Parkir, PD Pasar Makassar Raya, PD Terminal Makassar Metro.
Kendati demikian, sebagian besar perusahaan daerah tersebut bahkan belum mampu memberikan dividen ke Pemkot Makassar lantaran merugi dalam beberapa tahun terakhir.
Adapun, perusahaan daerah yang mampu menyetor dividen ke kas Pemkot Makassat yakni PD Parkir sekitar Rp500 juta dan PD Pasar sekitar Rp400 juta pada tahun ini.
Pemkot Makassar Kaji Perubahan Status Perusda Jadi PT
Pemerintah Kota Makassar mengkaji perubahan status seluruh perusahaan daerah kelolaan menjadi perseroan terbatas atau PT untuk lebih menggenjot penerimaan dari berbagai sektor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Amri Nur Rahmat
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
45 menit yang lalu
Wejangan JP Morgan Soal Prospek Adaro (ADRO) Menuju IPO AADI
4 jam yang lalu
Nasib Cuan Para Pemegang Saham BUMI Miliaran Lembar
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
7 menit yang lalu
Xi Jinping Siap Bekerja Sama dengan Pemerintahan Donald Trump
10 menit yang lalu