Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono masih menyelesaikan penyusunan rancangan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) Pilkada yang di dalamnya mengakomodasi pemilihan kepala daerah langsung oleh rakyat, tetapi dengan sejumlah perbaikan.
"Perppu drafnya sudah. Rampung besok akan saya cek lagi untuk memastikan semuanya benar," kata Presiden di JCC, Kamis (2/10/2014) dinihari.
Pada Rabu malam (1/10/2014) hingga Kamis dinihari, Presiden Yudhoyono melakukan pertemuan tertutup dengan sejumlah menteri untuk membahas perppu tersebut.
DiIa berharap perppu tersebut dapat menjadi solusi atas seruan untuk kembalinya ke Pilkada langsung dengan sejumlah perbaikan. "Barangkali sore atau malam hari saya kirimkan ke DPR," katanya.
Sementara itu, informasi dari pihak Istana menyebutkan bahwa kegiatan presiden bersifat internal.
Dalam kesempatan yang sama selaku Ketua Umum DPP Partai Demokrat, SBY juga mengomentari pertanyaan tentang komunikasi antara pihaknya dan Ketua Umum DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri.
Dia menilai adalah baik jika kedua belah pihak melakukan komunikasi. Dalam beberapa kesempatan, Yudhoyono telah menyampaikan keinginannya untuk menjalin komunikasi dengan Megawati sebagaimana komunikasinya dengan tokoh-tokoh politik lain.
Sebelumnya, pada Selasa sore (30/9/2014), seusai memimpin rapat konsolidasi Partai Demokrat, Presiden Yudhoyono menegaskan segera mengeluarkan Perppu Pilkada.
Menurut dia, saat ini pemerintah berpandangan sama dengan Partai Demokrat yang mendukung Pilkada langsung dengan sejumlah perbaikan.
Dia mengakui Pilkada langsung dengan perbaikan, yang diperjuangkan Partai Demokrat di DPR pada Rapat Paripurna pekan lalu tidak berhasil.
Oleh karena itu, dia mengambil keputusan untuk mengeluarkan perppu yang di dalamnya mengatur Pilkada langsung dengan perbaikan.
SBY mengatakan keputusan mengeluarkan perppu merupakan risiko politik yang harus ditempuh. Namun perppu itu akan diterima atau tidak, sepenuhnya menjadi kewenangan DPR.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR menyetujui UU Pilkada yang di dalamnya mengatur bahwa pemilihan kepala daerah dikembalikan kepada DPRD. Keputusan ini sesuai dengan keinginan partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih.
Partai-partai pendukung Jokowi-JK yang menginginkan pemilihan kepala daerah langsung oleh rakyat, tidak mampu berbuat apa-apa karena kalah suara dalam Rapat Paripurna.
Partai Demokrat sendiri merasa opsinya yakni pilkada langsung dengan 10 syarat perbaikan, tidak diakomodasi dalam Rapat Paripurna, sehingga partai itu memutuskan walkout.