Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Telantarkan Anak, Wanita Ini Dijatuhi Hukuman Penjara 30 Tahun

Seorang perempuan dari pinggiran Atlanta, Selasa (30/9/2014), dijatuhi hukuman 30 tahun penjara setelah mengaku bersalah melakukan pembunuhan tidak berencana dan kekejaman pada anak yang mengakibatkan kematian anak perempuannya yang berusia 16 tahun karena gizi buruk.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, ATLANTA - Seorang perempuan dari pinggiran Atlanta, Selasa (30/9/2014), dijatuhi hukuman 30 tahun penjara setelah mengaku bersalah melakukan pembunuhan tidak berencana dan kekejaman pada anak yang mengakibatkan kematian anak perempuannya yang berusia 16 tahun karena gizi buruk.

Ebony Berry, 37, tidak melarang anaknya, Markea, makan tapi gagal untuk memberikan perawatan kesehatan yang tepat bagi remaja itu, yang memiliki berat badan 43 pon (19,5 kg) ketika ia meninggal pada 2012, kata jaksa.

"Jika (Ebony Berry) memberi korban bantuan yang diperlukan, ada kemungkinan Markea akan berada di sini hari ini," kata Asisten Jaksa Cobb County Lindsay Gardner dalam sebuah pernyataan.

Menurut jaksa itu, remaja tersebut menderita gangguan makan dan menulis dalam buku hariannya bahwa ia percaya lapar adalah "cara untuk selamat." Dia tidak pernah diperiksa oleh seorang dokter pun dalam tiga tahun sebelum kematiannya, kata jaksa.

Ebony Berry menunggu lebih dari satu jam untuk meminta bantuan setelah menemukan putrinya pingsan di rumah keluarga dua tahun lalu, menurut jaksa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Sepudin Zuhri
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper