Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

VONIS ANAS URBANINGRUM: Tantang Lakukan Mubahalah, Secara Moral Anas Merasa Menang

jika hakim tindak pidana korupsi, jaksa dan KPK tidak berani menghadapi mubahalah yang ditawarkan maka secara moral Anas Urbaningrum merasa menang.
Anas Urbaningrum duduk di ruang tunggu sebelum menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/9)./Antara-Rosa Panggabean
Anas Urbaningrum duduk di ruang tunggu sebelum menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/9)./Antara-Rosa Panggabean

Bisnis.com, JAKARTA -- Usai diputus bersalah dan divonis kurungan 8 tahun penjara, denda Rp300 juta dan harus mengembalikan uang negara Rp57.590.330.580 ‎ dan 5.261.70 dolar Amerika Serikat, Anas Urbaningrum sempat membuat terhenyak persidangan.

Dengan suara lantang, Anas menantangan hakim pengadilan Tipikor dan jaksa penuntut umum untuk melakukan mubahalah atau sumpah kutukan.

Mengomentari hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Almuzzammil Yusuf mengatakan jika hakim tindak pidana korupsi, jaksa dan KPK tidak berani menghadapi mubahalah yang ditawarkan maka Anas Urbaningrum secara moral merasa menang.

“Jika hakim, jaksa, dan komisioner KPK yakin seharusnya tidak takut dengan mubahalah. Ini penting agar publik tidak meragukan kredibilitas jaksa, KPK dan keyakinan hakim dalam memutus perkara.” ujar Muzzammil.

Namun demikian, dalam hukum positif yang saat ini diterapkan di Indonesia, mubahalah tidak dikenal dan tidak akan mengubah vonis hukuman Anas.

Almuzammil menambahkan bahwa mubahalah sangat berarti dalam pesan moral kepada publik dan pesan kepada hakim pada proses banding dan kasasi.

"Tujuannya, agar mereka lebih hati-hati dan yakin dalam memutuskan suatu perkara," ujarnya.

Sebelumnya, dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan dalam kasus gratifikasi Hambalang, Rabu (24/9) Anas menantang mubahalah kepada Jaksa KPK dan Hakim Tipikor karena meyakini vonis terhadap dirinya tidak adil.

Untuk itu, kata Anas usai sidang, keadilan itu harus dikembalikan kepada yang Maha Adil yakni Allah.

Muzzammil menjelaskan bahwa dalam Islam, mubahalah maksudnya adalah saling mengklaim sebagai pihak yang benar dan siap dikutuk Allah SWT jika dirinya atau pihaknya salah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper