Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lintasi Rel Kereta, Pengembang Wajib Bangun Fly Over Atau Underpass

Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan meminta pengembang yang berada tak jauh dari lintasan rel untuk membangun underpass atau jalan layang.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, BANDUNG - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan meminta pengembang yang berada tak jauh dari lintasan rel untuk membangun underpass atau jalan layang.

Direktur Keselamatan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, Popik Montanasyah mengatakan pengembang diperbolehkan membangun akses dengan catatan jalur jalannya tak melakukan perpotongan dengan rel kereta api.

"Mereka hanya diberi dua pilihan membangun fly over atau underpass," katanya di Gedung Sate, Bandung, Jumat (19/9/2014).

Menurut Popik kebijakan tersebut dikeluarkan menyusul pengoperasian secara penuh jalur ganda Pantura Jawa. Karena frekuensi semakin intens di jalur ganda karena itu perlu ada perlakuan berbeda. "Bagi swasta yang mempunyai rencana pengembangan wilayah, dan menyebrang jalur KA tak akan diizinkan," katanya.

Menurutnya kebijakan ini dalam UU Perkeretaapian bukan untuk menekan kecelakaan akibat kereta api karena perlintasan tersebut dibuat untuk melindungi kereta api. "Dalam Undang-Undang tidak dikenal kecelakaan kereta api, itu pelanggaran lalu lintas karena sebelum lintasan sudah ada 6 rambu larangan, perintah, dan himbauan," katanya.

Saat ini untuk wilayah Jabar, Pemkab Cirebon menurutnya sudah mengajukan ada wilayah yang bisa dijadikan prioritas pembangunan fly over atau underpass oleh Kemenhub di daerah tersebut. Hal yang sama juga sudah diajukan pemkab Bekasi yang tak lagi mengizinkan pengembang menjadikan lintasan sebagai akses masuk.

Pihaknya mencatat saat ini pintu palang perlintasan kereta api mencapai 5600 di Jawa, sementara untuk wilayah Sumatera mencapai 3200 lintasan. Pintu perlintasan liar sendiri menurutnya setiap tahun mengalami pertumbuhan 3-4 %. "Mula-mula jalan tikus, kemudian berkembang terus, semakin lebar jalannya karena ramai digunakan, ini yang akan kita tertibkan," jelasnya.

Pihaknya mengaku akan segera menggelar operasi penertiban menutup pintu-pintu perlintasan yang jaraknya berdekatan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper