Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Pikirkan Gaji Menteri Setelah Dilantik

Wacana menaikkan gaji menteri pada pemerintahan baru yang dilontarkan oleh Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla ternyata tidak mendapat dukungan dari Presiden terpilih Joko Widodo

Bisnis.com, JAKARTA - Wacana menaikkan gaji menteri pada pemerintahan baru yang dilontarkan oleh Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla ternyata tidak mendapat dukungan dari Presiden terpilih Joko Widodo.

Jokowi akan memikirkan gaji pada pembantunya dalam pemerintahan ke depan setelah dilantik pada 20 Oktober 2014.

Dia beralasan tidak etis bahas gaji, sementara menterinya belum bekerja.

"Menteri kerja aja belum udah mikirin gaji. Menterinya belum bekerja mau dinaikin, dinaikin bagaimana?. Masuk dulu bekerja baru berbicara soal gaji," katanya di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (12/9/2014).

Sebelumnya JK menyampaikan wacana menaikkan gaji menteri di Indonesia yang hanya berkisar Rp19 juta per bulan.

Wacana itu lahir setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemerasan.

Kecilnya gaji menteri tidak seimbang apabila dibandingkan dengan gaji para anggota DPR RI Senayan yang mencapai Rp70 juta per bulan lengkap dengan fasilitas pendukungnya.

Lebih jauh lagi jika dibandingkan dengan komisioner KPK berkisar Rp75 juta sangat jauh beda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper