Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

SUAP JUDI ONLINE: Setelah Dipanggil Polisi, Adrianus Meliala Minta Maaf. Kenapa Ya?

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala meminta maaf atas pernyataannya terkait dengan kasus suap di lingkungan Polri.
Dimas Novita Sari
Dimas Novita Sari - Bisnis.com 26 Agustus 2014  |  16:31 WIB
SUAP JUDI ONLINE: Setelah Dipanggil Polisi, Adrianus Meliala Minta Maaf. Kenapa Ya?
Adrianus Meliala - Twitter.com

Bisnis.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala meminta maaf atas pernyataannya terkait dengan kasus suap di lingkungan Polri.

"Saya minta maaf situasi lagi tidak enak tapi saya berbicara ngejeblak," katanya, Selasa (26/8/2014).

Hari ini, Adrianus dipanggil oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk dimintai keterangannya sebagai saksi atas pernyataannya terkait kasus korupsi di lingkungan Polri hingga soal Bareskrim yang disebutnya bagaikan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) bagi Polri.

Kendati demikian, menurutnya, dirinya sudah melakukan tindakan proporsional dalam mengomentari kinerja Polri berdasarkan kapasitasnya sebagai lembaga eksternal pengawas Polri.

"Tugas kami sama dengan Humas mendukung Polri, tapi karena kami Kompolnas jadi kami memakai perspektif yang lain," jelasnya.

Oleh karena itu, sambung Adrianus, penyidik akan mengkroscek rekaman wawancara dirinya dengan Metro TV untuk mengetahui kejelasan konten secara utuh.

"Jangan sampai dikendalikan oleh media, tentu akan dikroscek dulu ke Metro TV untuk melihat secara keseluruhan," papar Adrianus.

Berita terkait silakan klik SUAP JUDI ONLINE: Adrianus Meliala Diperiksa Polisi. Karena Sebut Bareskrim Sebagai ATM?

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bareskrim suap judi online
Editor : Saeno

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top