Bisnis.com, JAKARTA-- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan pelantikan pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo-Jusuf Kalla tidak akan ditunda hanya karena koalisi Merah Putih mendesak dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Pemilu Presiden (Pilpres).
Menurut Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB, Marwan Jafar tidak ada alasan hukum untuk menunda pelantikan pasangan Jokowi-JK.
"Kalau misalnya dia [Koalisi Merah Putih] membentuk pansus pilpres, sekali lagi itu tidak relevan. Tidak akan ada penundaan pelantikan dan tidak ada alasan hukum apapun untuk menunda pelantikan," tutur Marwan di DPP PKB Jakarta, Minggu (24/8/2014).
Marwan juga meyakini Pansus Pipres tidak dapat terbentuk dengan mudah. Pasalnya, untuk membuat Pansus Pilpres butuh proses yang panjang dan cukup alot.
"Nanti Pansus Pilpres ini masih harus lewat Bamus, dan Paripurna. Prosesnya akan alot nanti," ujarnya.