Bisnis.com, JAKARTA Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyebutkan pokok-pokok kebijakan belanja pemerintah pusat diarahkan untuk delapan hal.
Pertama, mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efisien dan efektif melalui program reformasi birokrasi pada kementerian negara dan lembaga, serta perbaikan kualitas belanja.
"Kedua, meningkatkan daya saing dan kapasitas produksi serta melakukan upaya pengentasan kemiskinan," katanya dalam pidato penyampaian keterangan pemerintah atas RUU tentang RAPBN 2015 di DPR, Jumat (15/8/2014).
Ketiga, mendukung percepatan pencapaian kekuatan dasar TNI yang diperlukan (minimum essential force), sesuai dengan kemampuan keuangan negara dengan lebih memberdayakan industri pertahanan dalam negeri.
Keempat, meningkatkan efektivitas kebijakan anggaran subsidi yang tepat sasaran melalui pengendalian besaran subsidi, baik subsidi energi maupun subsidi nonenergi.
Kelima, mendukung pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta melakukan mitigasi terhadap potensi bencana dan adaptasi terhadap dampak bencana terkini, dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan, air, dan energi.
Keenam, meningkatkan dan memperluas akses pendidikan yang berkualitas.
Ketujuh,meningkatkan kualitas penyelenggaraan sistem jaminan sosial nasional di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan.
Kedelapan, mengantisipasi ketidakpastian perekonomian global melalui dukungan cadangan risiko fiskal.