Bisnis.com, JAKARTA-- Kepolisian Negara Republik Indonesia mengupayakan ancaman penculikan terhadap Komisioner dan Ketua Komisi Pemilihan Umum agar tidak terjadi.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F. Sompie mengatakan selain penegakan hukum atas ancaman tersebut, upaya pencegahan juga menjadi yang utama.
"Sekarang masih terus kita cegah, sehingga ancaman itu tidak jadi fakta," katanya, Rabu (13/8/2014).
Dia menjelaskan untuk mengantisipasi ancaman tersebut, Mabes Polri telah melakukan koordinasi dengan Komisioner KPU.
Evaluasi penjagaan pun, menurutnya akan dilakukan, mengingat pengamanan bagi para komisioner tersebut telah dilakukan sejak jabatan tersebut ditetapkan pada mereka.
"Sejak awal ditetapkan sebagai komisioner kan sudah diberi pengamanan. Nah sekarang apakah cukup pengamanan yang sudah ada apa perlu ditambah lagi," papar Ronny.
Yang jelas, kata Ronny, Polri akan memberikan pengamanan terhadap ancaman penculikan, sebagai respons atas laporan Ketua KPU Husni Kamil Malik pada Senin lalu.
Adapun personel Polri yang akan memberikan pengamanan yakni Polda Metro Jaya di bawah koordinasi dari Kepala Badan Pemeliharaan Kemanan Polri.
"Tanpa permintaan kan Polri harus merespons berdasarkan laporan dia ke Bareskrim," ujarnya.