Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Mulai Proses Laporan Ketua KPU Soal Ancaman Penculikan

Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah membentuk tim untuk memproses laporan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Malik atas ancaman penculikan.
Ketua KPU Husni Kamil Manik/Antara
Ketua KPU Husni Kamil Manik/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah membentuk tim untuk memproses laporan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Malik atas ancaman penculikan.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F. Sompie mengatakan penyelidikan atas laporan ancaman penculikan itu sudah memasuki tahapan pemeriksaan saksi ahli.

"Kami sudah sampai tahap akan melakukan pemeriksaan baik dari ahli IT (informasi teknologi) maupun ahli bahasa," katanya, Rabu (13/8/2014).

Kedua ahli itu, sambungnya, diperlukan untuk memperkuat unsur pidana pengancaman seperti yang dilaporkan Husni atas Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M. Taufik.

Ronny menjelaskan ahli IT akan menyisir unsur-unsur pidana pengancaman atas pemberitaan yang termuat dalam media elektronik  seperti televisi dan media online.

Sementara, untuk pemberitaan mengenai ancaman penculikan tersebut yang tersebar dalam media cetak akan didukung dengan keterangan ahli bahasa dan juga ahli hukum.

"Penyidik sudah jadwalkan untuk meminta keterangan dari ahli-ahli tersebut tapi saya belum tahu tanggal pastinya kapan," jelas Ronny.Selain itu, lanjut Ronny, penyidik juga akan meminta kesaksian dari media massa yang memuat pemberitaan mengenai ancaman penculikan tersebut.

Berita yang sudah terbit atau tayang itu, katanya, akan diberikan kesaksian oleh media massa yang bersangkutan mengenai kebenarannya."Beritanya sudah ada tinggal mencocokkan saja berita yang ditulis. Penjelasan itu bisa memperkuatan atau justru melemahkan pembuktian," ujar Ronny.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper