Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PILPRES 2014: Ketua DPD Gerindra DKI Lapor Balik Ketua KPU ke Polri

Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik melaporkan balik Ketua KPU RI Husni Kamil Manik ke Bareskrim Polri karena merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya terkait pidato yang oleh terlapor diindikasikan mengandung ancaman penculikan.
Ketua KPU Husni Kamil Manik/Antara
Ketua KPU Husni Kamil Manik/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik melaporkan balik Ketua KPU RI Husni Kamil Manik ke Bareskrim Polri karena merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya terkait pidato yang oleh terlapor diindikasikan mengandung ancaman penculikan.

"Kami datang hari ini untuk melaporkan balik Husni Kamil Manik. Saya akan laporkan dia karena menurut saya ada tindakan fitnah dan pencemaran nama baik," kata Taufik saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri di Jakarta, Selasa (12/8/2014).

Menurut Taufik, ia tidak pernah menyebutkan kata "menculik" ketika melakukan orasi di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (8/8/2014).

"Jadi, itu kata-kata Husni Kamil saja. Saya waktu itu hanya bilang 'Pak Polisi segera tangkap Husni Kamil Manik. Kita kepung kantor MK', dan tidak ada kata culik," ujarnya seperti dikutip Antara.

Ketua DPD Gerindra itu pun mengaku tidak melakukan komunikasi sama sekali dengan Ketua KPU ataupun komisioner KPU lainnya sebelum membuat laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik itu.

Laporan M Taufik diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor LP/746/VIII/2014/Bareskrim.

Dalam laporan itu tertera bahwa ia melaporkan Ketua KPU Husni Kamil Malik dan kawan-kawan, yakni beberapa komisioner KPU yang sebelumnya ikut melaporkan dugaan ancaman penculikan.

Selain dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, Ketua KPU dan beberapa komisioner KPU juga dilaporkan atas pembuatan laporan palsu.

Para terlapor tersebut dilaporkan atas dugaan pelanggaran beberapa pasal, yaitu pasal 220 KUHP jo pasal 310 KUHP jo pasal 311 dan pasal 52 KUHP.

Berdasarkan catatan Bisnis, Senin (11/8/2014) pukul 01.00 WIB Ketua KPU RI beserta tim kuasa hukumnya melaporkan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik, ke Bareskrim Mabes Polri karena ancaman penculikan yang dilakukan secara terbuka.

Ketua KPU datang ke Bareskrim Polri dengan didampingi sejumlah komisioner KPU, antara lain Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Hadar Nafis Gumay, Arief Budiman.

Laporan itu dibuat karena Taufik dinilai telah mengancam akan mengerahkan massa dari kubu Prabowo-Hatta untuk menangkap Ketua KPU RI Husni Kamil Manik karena dinilai tidak dapat menjalankan tugasnya dalam menyelenggarakan pemilu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper