Bisnis.com, JAKARTA - Hingga 22 Juli 2014, total penyerapan anggaran Kementerian Perumahan Rakyat tercatat 42,39% atau telah dimaanfaatkan sekitar Rp2,27 Triliun.
Sekretaris Menteri Perumahan Rakyat Rildo Ananda Anwar mengatakan anggaran kemenpera tersebut mencakup anggaran Deputi formal, pembangunan kawasan, program rumah susun (rusun), perguruan tinggi, pondok pesantren dan swadaya.
Anggaran tersebut juga sudah mencakup seluruh program kegiatan kementerian dan penyaluran fasilitas likuiditas pembiayaan perumahaan (FLPP). “Sampai akhir semester 1 terhitung dari Januari telah terserap 42,39% dari total anggaran Rp5,36 triliun,” katanya saat ditemui Bisnis.com baru-baru ini.
Rildo menjelaskan total anggaran tersebut dibagi menjadi dua, yaitu anggaran 91 dan anggaran 99. Anggaran 91 adalah anggaran Kemenpera yang mencakup pengembangan sekretariat. Anggaran tersebut dipatok Rp4,01 triliun.
Sedangkan anggaran 99 merupakan anggaran Badan Layanan Umum Kemenpera yang dipatok Rp1,36 trilun. “Untuk tengah semester 2, prediksi penyerapan anggaran sebesar 55%,” ujarnya.
Anggaran Kemenpera pada 2014 mengalami kenaikan 10% dibandingkan anggaran 2013 yang mencapai Rp4,68 triliun.