Bisnis.com, JAKARTA - Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa Ebola adalah Public Health Emergency of International Concern (PHEIC), atau status darurat internasional. Hal ini menjadi perhatian utama dunia kesehatan kini.
Prof. Tjandra Yoga Aditama, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan, mengatakan mengapa Ebola jadi PHEIC, antara lain karena:
1. International Health Regulation (IHR) 1960-an, berisikan daftar beberapa penyakit yang dapat menular antar bangsa (internasional).
2. Pada IHR 2005 daftar berbagai penyakit itu akan ditambah, termasuk yang belum ada dan mungkin akan ada di masa datang. Karena daftar penyakit/ masalah kesehatan menjadi amat banyak, maka secara umum dikelompokkan dalam PHEIC.
3. Yang pernah dinyatakan sebagai PHEIC adalah H1N1 pandemi (sekarang sudah teratasi), dan wild polio virus (sekarang masih berstatus PHEIC). Sementara itu yang belum PHEIC adalah
Mers Cov.
4. Pihak yang menganalisa terjadi tidaknya PHEIC adalah emergency committe WHO, yang terdiri dari 15 pakar dunia.
"Saya adalah salah satu diantara 15 anggota emergency committe khusus untuk MERS CoV," kata Tjandra dalam surat elektoniknya Sabtu (9/8/14) pagi.
Dia menjelaskan kenapa Ebola dinyatakan PHEIC, karena di tiga negara episenter Ebola, yaitu Guinea, Liberia, dan Sierra Leone ditemukan 5 hal. Yakni:
1.Sistem kesehatan tidak berjalan dengan baik, dan itu dipengaruhi oleh sumber daya manusia, kondisi finansial, dan material.
2. Tidak berpengalaman menangani virus Ebola karena miss persepsi.
3. Mobilitas penduduk tinggi
4. Penularan terjadi dalam beberapa generasi. Di ibu kota ke tiga negara itu.
5. Terjadi penularan di fasilitas kesehatan dan dan rumah sakit.