Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KECURANGAN PILPRES 2014: KPU Sumut Tunggu Putusan MK

Komisi Pemilihan Umum Sumatra Utara menegaskan akan menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi atas dugaan adanya kecurangan selama tahapan pemilihan presiden lalu.
 Ilustrasi real count KPU
Ilustrasi real count KPU

Bisnis.com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum Sumatra Utara menegaskan akan menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi atas dugaan adanya kecurangan selama tahapan pemilihan presiden lalu.

Pada Rabu (6/8/2014), massa dari Garda Nusantara Sumut dan Pemuda Muslimin kembali melakukan aksi protes di depan kantor KPU Sumut. Sebelumnya, aksi serupa dilakukan oleh Forum Penyelamat Kabupaten Nias Selatan.

Salah satu komisioner KPU Sumut Evi Novida Ginting mengklaim pihaknya telah melakukan semua tahapan sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.

"Kalau memang terjadi kecuragan di Nisel, kami menyerahkannya kepada MK. Mari hormati persidangan gugatan PHPU yang saat ini sedang dilakukan," ujar Evi, Rabu (6/8/2014).

Lebih lanjut Evi meminta agar kelompok masyarakat yang mengajukan protes meredam emosi dan menunggu keputusan MK. Pasalnya, seluruh tuduhan kecurangan yang mereka layangkan ke KPU Sumut, kata Evi, telah disampaikan oleh Tim Kampanye Prabowo-Hatta Sumut dalam gugatan ke MK.

"Kami tidak memiliki wewenang untuk menjawab," tambah Evi.

Aksi protes yang dilakukan Garda Nusantara Sumut dan Pemuda Muslimin pada hari ini hanya melibatkan puluhan orang. Pemimpin aksi Rico Purba menuturkan sebelum melakukan aksi di depan KPU Sumut, mereka memulai aksi di Bundaran Majestik, Jalan Gatot Subroto.

"KPU Sumut jelas sekali melakukan pembiaran kecurangan selama pemungutan suara. Panwaslu Nisel telah merekomendasikan kecurangan ini tapi tidak digubris dalam rapat penetapan terakhir," ujarnya di sela-sela aksi.

Kedua kelompok masyarakat tersebut meletakkan replika kuburan dan karangan bunga, yang diklaim sebagai bentuk tanda matinya demokrasi di Indonesia. Mereka juga menuntuk pejabat KPU Sumut dicopot dari posisi masing-masing.

Sebelumnya, persoalan yang sama juga telah dibahas oleh Komisi II DPR dalam rangka reses dan rapat dengar pendapat bersama KPU Sumut dan Bawaslu Sumut, Senin (5/8/2014).

Dalam rapat tersebut Ketua KPU Sumut Mulia Banurea mengakui minimnya bimbingan teknis yang pihaknya lakukan di tingkat KPP. Menurut Mulia, minimnya anggaran dana untuk melakukan bimbingan teknis menjadi penyebab utama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper