Bisnis.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi tidak akan terpengaruh oleh aksi demonstrasi, tekanan media ataupun tekanan kelompok manapun dalam memutus perkara sengketa Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres).
MK akan berpijak kepada fakta-fakta yang diungkap oleh para pihak dalam persidangan.
"Tidak ada siapa pun dari lembaga negara dan partai politik serta dari ormas dari kelompok demonstrasn yang bisa menekan sikap mahkamah," kata Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva.
Untuk itu, Hamdan menyarankan kepada semua pihak untuk tidak mengerahkan massa saat sidang sengketa Pilpres di MK.
"Saya menyarankan serahkan kepada kuasa hukum masing-masing yang berperkara disini tidak perlu menurunkan massa ke MK," katanya.
Terkait kekhawatiran beberapa pihak yang mengkhawatirkan hakim MK yang berasal dari Parpol, Hamdan memastikan dan menjamin semua hakim akan melaksanakan persidangan memutus perkara dengan secara independen, imparsial.
"Saya sejak sebelum masuk ke MK sudah melepaskan ikatan dengan organiasi apapun termasuk parpol. Saya bekerja di MK dengan mandiri, independen dan sesuai keyakinan hati. Begitu juga para hakim lain," tegasnya.
Hamdan menyatakan semua hakim MK akan memutus perkara dengan independen tanpa dipengaruhi siapapun. "Percaya Insya Alah memutuskan dengan sebaiknya berdasarkan bukti dan fakta".
MK akan menggelar sidang perdana gugatan Pilpres pada Rabu (6/8) dengan agenda mendengarkan penjelasan-penjelasan dari pemohon tentang materi gugatan yang diajukan.(ant/yus)
SENGKETA PILPRES 2014: MK Takkan Tunduk Pada Tekanan Pihak Manapun
Mahkamah Konstitusi tidak akan terpengaruh oleh aksi demonstrasi, tekanan media ataupun tekanan kelompok manapun dalam memutus perkara sengketa Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium