Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Kapolda Metro Jaya) Inspektur Jenderal Polisi Dwi Priyatno mengingatkan masyarakat pendukung calon presiden-wakil presiden tidak mengganggu sidang gugatan Pemilihan Presiden (Pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tidak ada anggota masyarakat yang ganggu jalannya sidang, jangan sampai ganggu jalannya sidang," kata Dwi di Jakarta Senin.
Dwi menegaskan masyarakat simpatisan maupun pendukung pasangan calon presiden-wakil presiden (capre-cawapres) harus mempercayakan hakim MK bekerja secara independen.
Dwi menyatakan Polda Metro Jaya sudah menyiapkan pengamanan untuk mengawal sidang gugatan Pilpres di MK.
Aparat kepolisian menyiapkan pengamanan sidang gugatan Pilpres dengan menyiapkan pasukan di ring satu ruang sidang, ring dua (pagar gedung) dan ring tiga (di luar gedung MK).
Dwi menyebutkan Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan delapan Satuan Setingkat Kompi (SSK).
Aparat kepolisian dan MK memutuskan jumlah peserta sidang dibatasi di dalam ruang sidang sebanyak 50 orang.
Pihak MK menyiapkan monitor televisi di ruang sidang agar para simpatisan dan pendukung capres-cawapres bisa melihat jalannya sidang gugatan Pilpres melalui tayangan layar televisi.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Sutarman menyiapkan jumlah total 22.000 personel untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Gedung MK.
"Tahapan Pilpres masih berjalan dan ada gugatan di MK yang diajukan salah satu pasangan (capres-cawapres). Kami sudah melakukan persiapan berlapis di gedung MK, ada 22 ribu personel khusus untuk pengamanan," ujar Sutarman.
Menurut dia, pengamanan tersebut dilakukan di dalam dan di luar gedung MK, serta di jalan yang terletak di sekitar gedung MK.
Tidak hanya itu, kata Sutarman, Kepolisian juga akan memberi pengamanan bagi para hakim konstitusi yang terlibat dalam proses persidangan sengketa Pilpres 2014.
MK akan menggelar sidang gugatan Pilpres yang diajukan tim pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa pada Rabu (6/8).
KAPOLDA JAYA: Jangan Ganggu Sidang Gugatan Pilpres Di MK
Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Kapolda Metro Jaya) Inspektur Jenderal Polisi Dwi Priyatno mengingatkan masyarakat pendukung calon presiden-wakil presiden tidak mengganggu sidang gugatan Pemilihan Presiden (Pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
12 jam yang lalu
Taruhan Besar di Saham Adaro Minerals (ADMR)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
3 jam yang lalu
China Kembali Berlakukan Bebas Visa bagi Warga Jepang
5 jam yang lalu