Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PILPRES: PDIP 'Gerah' dengan Seruan Boikot Pelantikan Jokowi di MPR

PDI Perjuangan gerah dengan manuver-manuver yang dilakukan untuk menghambat calon presiden terpilih Joko Widodo.nn
 Presiden dan wapres terpilih Jokowi-JK/Bisnis
Presiden dan wapres terpilih Jokowi-JK/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai pernyataan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) soal seruan boikot sidang umum MPR dan upaya pembentukan Pansus kecurangan pemilu presiden di DPR merupakan cermin ambisi kekuasaan yang berlebihan.

"PDI Perjuangan gerah dengan manuver-manuver yang dilakukan untuk menghambat calon presiden terpilih Joko Widodo,"  ujarnya dalam pernyataan tertulis, Minggu (3/8/2014).

Menurut Hasto, berbagai pernyataan yang disampaikan para elit PKS seperti Gamari Sutrisno yang menyerukan ancaman boikot sidang umum MPR dan upaya membentuk Pansus kecurangan pemilu di DPR lebih mencerminkan ambisi kekuasaan yang berlebihan.

Manuver-manuver politik yang dilakukan dengan berbagai pernyataan untuk menghambat laju calon presiden terpilih Joko Widodo, menurut Hasto, sudah tidak relevan lagi dengan demokrasi saat ini.

"Saudara Gamari Sutrisno kami harapkan dapat membuka mata hati atas realitas suara rakyat yang telah memilih Jokowi,"  tegas Hasto.

Juru bicara tim kampanye nasional pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla  itu juga mengingatkan, bahwa dalam berpolitik semua pihak harus menjunjung tinggi konstitusi yang merupakan nyawanya demokrasi.

"Jadi kalau ada ancam-mengancam hanya karena ambisi kekuasaan, selain mencederai suara rakyat, juga tidak elok dalam tradisi politik Indonesia yang berkeadaban,"  tuturnya.

Hasto juga mengingatkan agar politisi PKS itu membaca dan mencermati makna pasal 9 ayat 2 UUD 1945 yang dengan tegas menyatakan, jika MPR atau DPR tidak dapat mengadakan sidang (termasuk aksi boikot), maka presiden dan wakil presiden bersumpah menurut agama, atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan Pimpinan MPR dengan disaksikan oleh pimpinan Mahkamah Agung.

"Amanat konstitusi tersebut menegaskan bahwa basis dukungan rakyat merupakan legalitas terkuat bagi presiden dan wakil presiden terpilih, yang tidak bisa dianulir oleh aksi partisan sebagaimana disuarakan saudara Gamari Sutrisno,"  tegas Hasto.

BACA JUGA:

GUGATAN PRABOWO-HATTA: Prediksi, Analisa hingga Putusan MK

Pansus Pilpres 2014 Bukti Ketidakdewasaan Berpolitik

KABINET JOKOWI: Akankah Bernuansa Transaksional?

PILPRES 2014: Ini Laporan Kubu Prahara Dugaan Pelanggaran Pilpres 2014

PILPRES 2014: Ini Komentar Koalisi Soal Kabinet

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper